Beranda TNI - Polri Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Lapas Khusus Gunung Sindur

Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Lapas Khusus Gunung Sindur

2
0

 

Gunung Sindur, Bogor-Sukabumi dan // suaraglobal.idMujiarto sebagai Kalapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, menyatakan ke awak media: “Tidak Pernah Ada WBP atas nama ABI RIZAL AFIF DI LAPAS KHUSUS GUNUNG SINDUR” Tegas Mujiarto

Ditambahkan
“Menindaklanjuti berita yang terbit di laman situs news.detik.com pada hari Kamis, 12 Mei 2022 yakni peristiwa penangkapan tersangka kasus penculikan 12 anak oleh Polres Bogor Abi Rizal Afif yang mengaku seorang residivis dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dengan pidana kasus Terorisme.
Terhadap pemberitaan tersebut, kami menyatakan sebagai berikut
1. Bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.

2. Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor ( Kasat Reskrim ) menjelaskan bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi wbp atau mantan wbp di Lapas Khusus Gunung Sindur .

Demikian klarifikasi yang kami buat, dan kami selalu siap bekerja sama terkait pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian”Pungkas
MUJIARTO
KALAPAS KHUSUS GUNUNG SINDUR

Jurnalis :Tanto
Sumber : Lapas khusus kelas IIA Gunung Sindur

Baca Juga :  Sat Polairud Polresta Banyuwangi Giat Oprasi Gabungan, Kepada Kapal Nelayan Yang Sedang Bekerja Di Perairan Pulau Tabuhan
Artikulli paraprakWakil Ketua DPRD Kepsul, Hadiri Khatam Al-Qur’an Di Desa Mangoli*
Artikulli tjetërPemkab Sampang Terima Penghargaan Opini WTP Dari BPK RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini