Beranda Hukum / Kriminal Siaran Pers Kemenkumham Jawa Barat Lapas Gunung Sindur

Siaran Pers Kemenkumham Jawa Barat Lapas Gunung Sindur

0
0

Bogor//Suaraglobal.id – Mujiarto sebagai Kalapas khusus kelas IIA Gunung Sindur, menyatakan ke awak media terkait WBP. “Tidak pernah ada WBP atas nama Abi Rizal Afif di Lapas khusus Gunung Sindur” tegas Mujiarto 13/5/2022.

Ditambahkan “Menindak lanjuti berita yang terbit di laman situs newsdetik.com pada hari Kamis, 12 Mei 2022 yakni peristiwa penangkapan tersangka kasus penculikan 12 anak oleh Polres Bogor, Abi Rizal Afif yang mengaku seorang residivis dari Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur dengan pidana kasus Terorisme” katanya

Terhadap pemberitaan tersebut, pihaknya menyatakan sebagai berikut
“Pertama, bahwa berdasarkan data yang kami miliki dapat kami sampaikan tersangka atas nama Abi Rizal Afif tidak pernah ada dan tidak pernah menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.” jelasnya

Selanjutnya poin yang kedua “Kami telah berkoordinasi dengan Polres Bogor ( Kasat Reskrim ) menjelaskan bahwa atas nama tersebut diatas tidak pernah menjadi wbp atau mantan wbp di Lapas Khusus Gunung Sindur” tambahnya

“Demikian klarifikasi yang kami buat, dan kami selalu siap bekerja sama terkait pengungkapan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian” pungkas Mujiarto.

Jurnalis :Tanto
Sumber : Lapas khusus kelas IIA Gunung Sindur

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Robby Anangga Menepis Dugaan Penggelapan Dan Penipuan
Artikulli paraprakAkibat Minim Rambu Serta Marka, Jalan Raya Laren-Blimbing Sering Terjadi Laka
Artikulli tjetërWakil Ketua DPRD Kepsul, Hadiri Khatam Al-Qur’an Di Desa Mangoli*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini