Jakarta//suaraglobal.id
Penyelundupan narkoba kedalam rutan dengan modus pengiriman barang melalui jasa layanan pengiriman barang, Senin (14/05).
Tepat Pukul 15.00 WIB telah diterima pengiriman paket oleh kurir ekspedisi yang dikirim dari Surabaya ke rutan kelas I Jakarta Pusat. Kemudian, dilanjutkan pengecekan barang oleh petugas P2U terhadap 2 (dua) paket yang dikirim melalui kurir ekspedisi tersebut.
Pelaksanaan pengecekan barang tersebut merupakan salah satu bagian dari prosedur penerimaan barang di rutan.
Petugas menemukan ada 2 (dua) plastik kecil berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja. Meresponi dengan cepat, petugas melaporkan hal ini kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hermanto.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fonika Affandi juga menegaskan bahwa Rutan Jakarta Pusat selalu siap untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan dan menekankan bahwa pentingnya bersinergi dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib dan barang bukti sudah diserah terimakan kepada Polsek Cempaka Putih.(mega)