Beranda Berita Warga Robatal Apresiasi Kinerja Kapolsek AKP Fatah Meilana

Warga Robatal Apresiasi Kinerja Kapolsek AKP Fatah Meilana

3
0

Sampang, suaraglobal.id – Polisi Sektor Robatal melakukan surveilens Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), memberikan himbauan dan pengecekan kesehatan hewan ternak kepada warga Dusun Laok Leke, Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang memiliki sapi ternak untuk mengantisipasi penyakit tersebut, Selasa (17/05/2022).

Turut serta dalam penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau Surviylene tersebut, Arga Nata (drh), Robby (drh), Banu Indra T (Kanit Binmas Robatal), Aripin (A.Md.Vet), Badrudin (A.Md.Vet), Nawir (Peternak) dan Tokoh Masyarakat.

Kapolsek Robatal AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.Si, mengatakan, kegiatan ini merupakan perintah dari Kapolres Sampang AKBP Arman serta intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan, Polri siap melakukan pendampingan serta pengawasan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak sapi.

“Kegiatan ini bentuk kepedulian kami kepada Masyarakat, dan juga salah satu perintah dari Kapolri melalui Kapolres dan jajarannya, dalam menangani meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku terhadap sapi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jum,at Berkah : Jajaran Polsek Kota Demak Bagikan Nasi Bungkus

AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.Si, selaku Kapolsek Robatal juga menghimbau kepada masyarakat khususnya peternak untuk tidak panik dan turut serta memantau hewan ternaknya agar tetap sehat dan tidak terkena penyakit kuku kaki dan flu.

“Para Babinkamtibmas sudah kami instruksikan untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayah Kecamatan Robatal,”

“Dan Alhamdulillah tadi Selasa, 17 Mei 2022 pukul 11.00 wib s/d sudah terlaksana beberapa kegiatan di antaranya.

1. Memberikan Himbauan dan mengantisipasi penanganan hewan ternak sapi yang terkena PMK / penyakit hewan menular yang ada di wilayah Polsek Robatal.

2. Memberikan Himbauan bahwa PMK ini hanya menular pada hewan berkaki belah seperti kambing, sapi, kuda dan babi serta hewan berkuku dua lainya sedangkan PMK tidak menular pada Manusia unggas dan aman untuk dikonsumsi dagingnya sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Operasi Zebra Seulawah 2022

3. Memberikan Himbauan apabila ada tanda Hewan yang terjangkit PMK segera melapor ke Polsek/Puskewan terdekat.

4. Memberikan Himbauan apabila melihat Sapi masuk yang dari Luar Pulau Madura/Sapi Jawa agar segera melapor ke Polsek/Puskeswan terdekat.

5. Melaksanakan pengecekan Kesehatan hewan ternak oleh Polsek Robatal antisipasi adanya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib,” ucapnya Ke awak Raden Media, melalui WhatsAppnya.

Sementara Nawir selaku peternak dan tokoh masyarakat Desa Torjunan, sangat mengapresiasi terhadap kesigapan dan atas kepedulian Kapolsek Robatal kepada para peternak.

“Sekali lagi atas nama masyarakat torjunan kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Robatal serta jajarannya,” ucap Nawir. (Red)

Artikulli paraprakWarga Berharap Pedagang Nakal Pantai Sujono Segera Ditertibkan
Artikulli tjetërPameran Berbagai Inovasi Pelajar Hasil Program “Merdeka Belajar” Di Banyuwangi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini