Sanana Malut // Suaraglobal.id -Pekerjaan proyek pembangunan talud penahan ombak milik CV. Bangun Raya yang terletak di Desa Wai Ina Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, sampai saat ini belum rampung.
Padahal, pekerjaan itu hampir kurang lebih sekitar satu tahun, namun pekerjaan masi dalam kondisi amburaduk di perarian pantai desa wai ina.
Berdasarkan hasil infestigasi media ini, Sabtu (21/05/2022), Pekerjaan proyek yang dianggarkan melalui Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, dengan besaran anggaran Rp.399,500,000, belum dapat diselesaikan pihak CV. Bangun Raya.
Sementara itu, Pihak CV. Bangun Raya, Ilyas Yainahu saat di konfermasi media ini melalui pesan Whatsapp, pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih. Namun pihaknya menyampaikan bahwa “nanti konfermasi k hendrik, pelaksana di lapangan,” ungkap Ilyas melalui pesan Whatsapp.
Terpisa, Hendrik pria yang disapa akrabnya, saat di konfermasi media melalui pasan Whatsapp, Rabu kemarin. Belum dapat memberikan keterangan atau tanggapan, hingga berita ini ditayangkan.
Diketahui, Proyek tersebut dianggaran melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Dengan besar anggaran Rp. 399.500.000.
Nomor : 600.610/SP/Kontrak/DPUR-MU/APBD/KPA-SDA. Dan waktu pelaksanaan mulai tanggal 21 September 2021, serta batas waktu 102 hari kalender, di kerjakan oleh CV. Bangun Raya. (H)