Nias Selatan//suaraglobal.id
Badan Pusat Statistik (BPS) yang merupakan lembaga pemerintah non kementerian, tugas dan fungsinya diatur dalam Keppres nomor 103 tahun 2001, melakukan pendataan warga Dusun IV, Desa Lolomoyo, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara dengan mendatangi langsung rumah-rumah keluarga yang tercantum dalam wilayah titik koordinat perbatasan Desa.
“Hanya sekitar 16 Keluarga dari Dusun IV saja yang didata, sesuai pedoman yang diberikan oleh pusat dan juga dari Kabupaten,” ujar Petugas BPS Inters Ndruru menjelaskan kepada suaraglobal.id. Sabtu, (04/06/2022).
“Tidak semua keluarga yang ada di Desa Lolomoyo diambil datanya, kecuali Dusun IV. Karena terletak dalam wilayah titik koordinat perbatasan Desa” tambahnya.
Sementara itu, juga ditanyakan nama Kepala Keluarga, jumlah seluruh anggota keluarga, nomor WA, untuk dimuat dalam Sensus Penduduk 2020 Republik Indonesia.
Selanjutnya ditanyakan juga tentang kejadian yang dialami oleh ibu rumah tangga ketika melahirkan.
“Apakah pernah ada Bayi yang langsung meninggal saat melahirkan. Jika memang tidak ada, maka pendataan tentang hal tersebut tidak perlu dilanjutkan,” terangnya.
Seorang Kepala Keluarga menyesalkan kegiatan pendataan Sensus Penduduk tersebut.
“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak petugas maupun Pemdes.
Coba dibayangkan apabila yang mau didata pas tidak ada di rumah, misalnya sedang ke kebun atau ke ladang. Otomatis tidak terdata,” keluhnya kepada petugas BPS.
Menanggapi hal tersebut, sudah dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada Kades dan Kadus. Dan jika keluarga yang hendak didata tidak ada di tempat, otomatis petugas akan datang kembali sampai keluarga bersangkutan terdata.
Nomor WA juga diminta supaya semua data bisa dikoordinasikan kembali.
“Data yang akan di update dikirim melalui nomor WA masing-masing keluarga, supaya bisa diadakan perbaikan data apabila terdapat data yang tidak sesuai” pungkas petugas BPS inters Ndruru.
Abisama Halawa