Beranda Daerah Ahli Waris Gugat Lapangan Sepak Bola Gondang Kulon, Ini Sikap Kades …….

Ahli Waris Gugat Lapangan Sepak Bola Gondang Kulon, Ini Sikap Kades …….

2
0

Lamongan//suaraglobal.id
Sarana olahraga yang berupa lapangan sepak bola desa Gendong Kulon Kecamatan Babat digugat oleh ahli waris. 5/6/2022.

Menurut informasi dari warga yang tidak mau disebutkan namanya bahwa ahli waris tersebut sekira tahun 1970 terjadi kesepakatan antara pemilik tanah Pasirin (almarhum) dengan Kades setempat pada saat itu yang menjabat adalah Pi’i.

Kesepakatan kedua belah pihak untuk tukar guling dan tanah tersebut sekarang difungsikan sebagai sarana olahraga karang taruna desa Gendong Kulon.

Baca Juga :  (BPJS)Kesehatan Mandiri Cabang Gersik Adakan Jemput Didesa Pule Kecamatan Modo

Namun seiring berjalannya waktu tanah yang difungsikan sebagai lapangan olahraga tersebut diminta kembali sama salah satu ahli waris yaitu Marjuki.

Berdasarkan Informasi yang didapat dari salah satu tokoh masyarakat Sucipto, pemasangan patok dan garis pada sarana olah raga seperti asal pasang dan tidak berdasar karena tidak ada surat putusan dari pengadilan atau pihak yang berwenang, sehingga sangat disayangkan sikap seperti itu, apalagi ada tulisan benner yang kurang pas. Jadi dinilai tindakan tersebut tidak ada landasan hukumnya.

Baca Juga :  Mafia Tanah Merajalela Warga Jalan Perwira II Kelurahan Brayan Bengkel Demo Tolak Eksekusi Lahan

Karlan selaku Kades Gendong Kulon saat di temui awak media membenarkan kejadian itu, karena menurut Kades tanah itu milik desa berdasarkan buku C (kretek desa).
“Semestinya jangan langsung main tancap patok dan pasang benner, mari musyawarah di kantor desa dengan kepala dingin biar ada solusi” unjarnya.

Zam.

Artikulli paraprakTingkatkan Kwalitas Pembinaan Wilayah Kodim 0812 Lamongan Gelar Latnister
Artikulli tjetërHari Bhayangkara Ke- 76 Bener Meriah Adakan Giat Donor Darah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini