Beranda Daerah Masyarakat Desak ARM Kawal Kasus RTH Kawasan Stadion Bima Cirebon

Masyarakat Desak ARM Kawal Kasus RTH Kawasan Stadion Bima Cirebon

1
0

Cirebon//suaraglobal.id
Masyarakat dan tokoh kota Cirebon sangat berharap agar apa yang pernah diperjuangkan oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) serta beberapa Ormas dan LSM di kota Cirebon, terkait penyalahgunaan kawasan ruang terbuka hijau Stadion Bima kota Cirebon ada kepastian dari para penegak hukum.

Bahkan issue dan opini yang berkembang dikalangan tokoh masyarakat maupun dikalangan praktisi, jika kasus tersebut akan berjalan ditempat bahkan ada indikasi akan dipeti es kan oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat kota cirebon yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, jika yang bersangkutan saat ini pesimis atas proses hukum terkait kasus RTH tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya, walau sudah ada pemeriksaan dari pihak penyidik terhadap beberapa pejabat dan para stickholder terkait masalah tersebut.

“Saat ini kami juga kecewa terhadap ARM yang dulunya getol mengungkap kasus tersebut, namun mengapa sekarang ARM sebagai pelapor kasus tersebut seolah diam ketika kasusnya jalan ditempat,” , ungkap tokoh masyarakat tersebut kepada para awak media dan wartawan yang mewawancarainya.

Ditempat terpisah ketua umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang akrab dipanggil Bang Jahid mengklarifikasi opini yang sedang berkembang dikalangan tokoh masyarakat juga dikalangan praktisi dan aktivis kota Cirebon pada hari, Selasa 07Juni 2022 disela kegiatannya disalah satu hotel dikawasan jalan A. Yani kota Cirebon.

Baca Juga :  Komandan Lanal Banyuwangi Terima Kunjungan LMPI Marcab Banyuwangi, Begini Pesan Letkol Laut Ansori, S.H., M.H.

“Dengan tegas Furqon Mujahidin menyampaikan jika proses hukum atas kasus tersebut hingga saat ini masih tetap terus berjalan, bahkan informasi yang dia terima bahwa beberapa hari yang lalu pihak penegak hukum masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa beberapa orang terkait kasus tersebut.

“Mujahidin meminta agar para tokoh masyarakat juga para aktivis untuk bersabar menunggu hasil kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut, ungkapnya.

Ketika wartawan dan para pewarta menanyakan, Apakah tuntutan ARM masih tetap sama seperti yang pernah disampaikan beberapa waktu yang lalu.
Dengan tegas Mujahidin menjawab,”Ya..!!! masih tetaplah, pertama harus ada yang bertanggung jawab didepan hukum atas kasus tersebut. Dan selanjutnya kawasan tersebut harus dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai kawasan ruang terbuka hijau serta menjadi lokasi aktivitas dan kegiatan olah raga bagi masyarakat luas khususnya bagi masyarakat kota Cirebon”.

Lalu bagaimana dengan gedung fakultas kedokteran tersebut, tanya wartawan dan pewarta yang mewawancarainya. Bang jahid menjawab,”Kan tadi sudah terjawab dengan sendirinya dikembalikan sebagaimana fungsinya semula,” ungkap Mujahidin dengan candaannya.

Terkait rencana aksi demo ARM ke Mabes Polri dan ke Kejaksaan Agung yang pernah disampaikannya beberapa waktu yang lalu, Mujahidin juga menyatakan bahwa rencana aksi tersebut bukan dibatalkan namun waktunya saja yang ditunda.

Baca Juga :  Pecahkan Rekor Muri Ribuan Orang Tua dan Siswa Meriahkan Gebyar Angklung di Kota Jember 

“Jika proses hukumnya masih tetap berjalan ya harus kita hormati dong kinerja para penyidik yang sedang bekerja, Kita juga tidak boleh merecoki atau mengintervensi kinerja penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut. Namun kita harus tetap kawal agar proses hukumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” katanya.

“Andai proses hukumnya mandek atau jalan ditempat terlebih ada indikasi dipeti eskan baru kita protes dan mempertanyakannya ke penyidik maupun ke aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut, bila perlu kita buat kembali laporan yang baru dengan tambahan novum baru” jelasnya.

Yang pasti perlu diketahui bersama bahwa hingga saat ini ARM tidak pernah mencabut laporannya, namun kita juga harus bisa menjaga kondusifitas dan ketentraman masyarakat kota Cirebon agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Sekali lagi saya mohon agar kita semua tetap bersabar menunggu hasil kinerja aparat penegak hukum dan kita juga harus bisa menjaga kodusifitas dan ketenraman masyarakat kota cirebon.” pinta Mujahidin menutup pembicaraannya. (Red)

Artikulli paraprakSandiaga Uno Kunjungi Banyuwangi, Dukung Ijen Lolos Unesco Global Geopark
Artikulli tjetërTingkatkan Kwalitas Pembinaan Wilayah Kodim 0812 Lamongan Gelar Latnister

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini