Lamongan//suaraglobal.id
Kebersama 3 pilar Desa Payaman, Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan terlihat dalam pemantauan langsung penjualan minyak goreng curah bersama Forpimcam yang di wakili oleh 3 pilar babinsa Desa Payaman memberikan penekanan terhadap penjualan minyak goreng curah di salah satu toko di pasar Payaman “Sumber Indah Sentosa” Kecamatan Solokuro. Rabu 08/06/2022
Hal ini memberikan kewaspadaan terhadap pedagang atau pengecer yang nakal, tidak sesuai dengan pagu harga eceran tertinggi yang telah ditentukan oleh Disperindag
Selaku Bintara Pembinaan Desa Payaman Koptu Ony Suhartono menjelaskan kepada masyarakat apabila ada oknum-oknum yang menjual dengan HET yang telah di tentukan agar segera melaporkan kepada Forpimka atau aparat setempat untuk di tindak lanjuti.
“Dengan ditingkatkan pengawasan setiap hari, ini akan memberikan pelayanan masyarakat dalam hal kebutuhan pangan yang diberikan kepada masyarakat” pungkasnya. (Zam)