Beranda TNI - Polri Diduga Gelapkan Anggaran Makan Dan Minum Oknum Anggota DPRD Dairi Di Laporkan...

Diduga Gelapkan Anggaran Makan Dan Minum Oknum Anggota DPRD Dairi Di Laporkan Ke Polda Sumut

1
0

Sumatra Utara // suaraglobal.id – Pada hari Kamis (09/06/2022) Kosti Dameria Matondang pemilik UD.Mario jalan Singamangaraja, Sidikalang, Kab Dairi. Didampingi Pengacaranya,Dr Ali Yusran Gea SH Mkn MH, melapor ke SPKT Polda Sumut.
Dugaan Kasus Penipuan/penggelapan oleh Bendahara/pengguna anggaran Sekretariat DPRD Kab.Dairi.
Yang mana telah terjadi pada tahun 2018 medio juli – Desember, terkait Kerja sama Pengadaan kosumsi di DPRD Kab.Dairi.

Baca Juga :  Kodim 0119/BM Berikan Surprise Hut Bhayangkhara Ke-76 di Mapolres Bener Meriah

Sebelumnya sudah di bicarakan secara kekeluargaan, namun tidak ada mufakat, dan juga sudah saya laporkan ke Polres Dairi melalui Dumas tetapi belom ada tindak lanjutnya.

Saat di wawancarai awak media Kosti Dameria Matondang menjelaskan,” Saya Sangat kecewa dan merasa dirugikan terkait tidak di bayar mulai dari bulan Juli sampai Desember 2018 sehingga saat ini saya melaporkan ke SPKT Polda Sumut, harapan saya segera laporan saya di tindak lanjuti”, jelasnya.

Baca Juga :  Polresta Tanjungpinang Gelar Kegiatan Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan Warga

Dr Ali Yusran Gea SH, selaku pengacara korban mengatakan, memohon kepada pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan atas dugaan penipuan/penggelapan terhadap korban Kosti Dameria Matondang.
Diduga oleh Bendahara/pengguna Anggaran Sekretariat DPRD Kab Dairi.
“Kasian ibu ini hanya pengusaha kecil”, tandas nya.(Joe)

Artikulli paraprakPolresta Malang Kota Berhasil Mengungkap Misteri Penemuan Mayat Di Sungai Bango
Artikulli tjetërPolres Lamongan Gelar Operasi Pekat Semeru. Hasilnya Sungguh Mencengangkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini