Beranda TNI - Polri Polres Banjarnegara Gelar Patroli Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polres Banjarnegara Gelar Patroli Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas

1
0

Banjarnegara//suaraglobal.id
Polres Banjarnegara dari satuan Sat Samampta, Satlantas dan Polsek Jajaran melakukan patroli dini hari guna pemantauan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dan situasi Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara. Sabtu 18/6/2022

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kegiatan patroli dilakulan di obyek vital, SPBU, Bank, Perumahan, Komplek Perkantoran, Sekolahan, Minimarket, Rumah Sakit, Pertokoan, pemukiman pendukuk, Alun-alun dan jalan raya.

“Patroli dilakukan anggota mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, ini sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” katanya di Mapolres Banjarnegara.

Baca Juga :  Rutinitas Personel Polresta Banyuwangi, Melaksanakan Giat Patroli Di Perairan Pantai Muncar

Patroli dilakukan, lanjut Kapolres, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C), balap liar dan kejahatan konvensional lainnya.

“Petugas juga mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ini kita lakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, personel melaksanakan BLP (Blue Light Patrol) dan pantau arus lalu lintas di titik rawan.

Baca Juga :  Sat Polairud Polresta Banyuwangi Himbauan Masyarakat Sekitar Pesisir Pantai Waru Doyong Bulusan

“Secara umum situasi Kamseltibcarlantas di Wilayah Banjarnegara terpantau aman terkendali, Kamtibmas aman kondusif dan tidak ditemukan kejadian menonjol,” ucapnya.

Kapolres mengimbau, jika warga masyarakat mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib untuk segera ditindak lanjuti.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal,” pungkasnya.

Virly Setiawan S.Th

Artikulli paraprakPengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang, Ini Yang Disampaikan Polda Jateng
Artikulli tjetërTiga Hari Operasi Patuh Candi 2022, Polres Demak Jaring 977 Pelanggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini