Beranda TNI - Polri Akhir Kesalah Pahaman Wakapolres Samosir Dengan Pastor Sahat. Setelah Kapolda Lakukan Sesuatu

Akhir Kesalah Pahaman Wakapolres Samosir Dengan Pastor Sahat. Setelah Kapolda Lakukan Sesuatu

0
0

Medan//suaraglobal.id
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto beserta para pejabat utama bertemu dengan Pastor Sahat Nababan, Selasa (21/06)

Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Sumut ini guna mediasi terkait kesalah pahaman antara Wakapolres Samosir Kompol Togap M. Lumbantobing dengan Pastor Sabat Nababan yang terjadi pada tanggal 17 Juni 2022 kemarin di Samosir

Dihadapan Kapolda Sumut, keduanya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan sudah saling bermaafan. Pastor Sahat Nababan juga meminta agar permasalahan ini tidak semakin melebar

Baca Juga :  Terima Kunjungan Study Komparatif Forkopimda Kabupaten Sijunjung

Sementara itu, Kapolda Sumut mengatakan terhadap permasalahan ini, Polri di dalam melakukan penanganan hukum tidak melulu berujung kepada penegakan hukum semata namun dikedepankan Restorative Justice

“Ini menjadi contoh bagaimana menyelesaikan masalah dengan cara yang sebaik-baiknya dan kekeluargaan tidak melulu berujung kepada penegakan hukum” ujar Panca
Jenderal bintang dua tersebut juga berharap kejadian ini dapat menjadi hikmah dan pelajaran untuk jadi pedoman didalam pelaksanaan tugas selanjutnya

Baca Juga :  Gandeng BPN TMMD Ke-115 Kodim Pamekasan Berikan Penyuluhan Pertanahan

“Sama seperti pastor, kami harap masalah ini tidak semakin di besar-besarkan atau dibawa-bawa kepada hal-hal yang tidak berkepentingan”, ujarnya

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahannya. Semoga dapat diambil hikmah dan pelajaran dari kejadian ini sehingga tidak terulang kembali”, pungkas Panca.

(ozy)

Artikulli paraprakLomba Menembak Polres Bener Meriah Libatkan Forkopimda dan Awak Media
Artikulli tjetërMenyambut HUT Bhayangkara, Polda Jateng Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Maneka Tunggal Dharma”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini