MEDAN // suaraglobal.id
Konfirmasi awak media dalam rangka melanjutkan pemberitaan yang menarik untuk di ulas kembali, pada Rabu (22/06/2022) dalam berita itu Kasi Trantib mengatakan penanggung jawab proyek itu atau mandor yang tidak ada datang koordinasi, dan yang kedua setelah ada yang meninggal tertimbun tanah galian di depan warga Lingkungan XXVIII.
“Sebenarnya bang saya mendatangi pekerja itu yang pertama penanggung jawab proyek itu atau mandor yang tidak ada datang koordinasi, dan yang kedua setelah ada yang meninggal tertimbun tanah galian itu didepan Lingkungan 28 warga situ juga. Galian yang sudah dua minggu belum ditimbun juga, sampai ada yang curi kabel bawah tanah di galian tersebut dan ada bukti – bukti nya yang kami dapat bang, boleh tanya Kepling atau Babinkantibmas”, Beber Kasi Trantib Pekan Labuhan beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Kemudian demi menanyakan warga Lingkungan XXVIII Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, korban yang tewas tertimbun tanah galian tersebut, selain disinggung juga sejak kapan dimulainya Surat Perintah Kerja (SPK), K3 sejauh mana dan siapa teknisi (pengerjaan) dilapangan, pihak kedua atau ketiga, siapa pemenang tendernya.
Tim awak media pun mendatangi Kantor PDAM Tirtanadi Sumut Di Jalan Sisingamangaraja No 1 PS Baru Kota Medan, pada Senin lalu (20/06/2022) sekira Pukul 09.30 WIB.
“Itu proyek pusat APBN nanti kalau sudah selesai baru diserahkan Tirtanadi ke PDAM untuk digunakan, pengerjaan nya pusat memang banyak yang nanya aku itu. Sama dengan di Binjai pengerjaan nya teruslah itu ke hamparan perak, sama itu pusat punya”, kata Rafii selaku Publik Relation di PDAM Tirtanadi Sumut.
Ketika ditanya terkait, sejak kapan terbit Surat Perintah Kerjanya?, “itu lah gak tau, pusat lah itu”, jawab Rafii kembali.
Disinggung lagi siapa teknisi (pengerjaan) dilapangan, pihak kedua atau ketiga, dan siapa pemenang tendernya, rafii tetap menjawab tidak tahu
“Kalau Tirtanadi itu proyeknya buat instalasi (IPA) tapi kalau jaringan itu pusat kita gak ada itu”, paparnya lagi.
Diduga Kantor BPPWS Bersifat Nomaden
Konfirmasi Tim pun beranjak guna mengkonfirm lagi kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara di Villa Kelapa Gading Mas, Blk. AA, Harjosari II, Kecamatan Amplas, Medan. Namun upaya konfirmasi tak membuahkan hasil dikarenakan kantor tersebut sudah tidak berada disitu lagi, kemudian salah satu satpam Villa Kelapa Gading Mas mengatakan bahwa kantor tersebut sudah pindah ke Jalan Bahagia Kecamatan Medan Kota, ditulusuri lagi ke Jalan tersebut, masyarakat sekitar menyarankan ke Jalan STM.
Akhirnya tim pun lanjut Konfirmasi mendatangi kantor Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional-I Jalan Sakti Lubis No. 1, Siti Rejo I, Medan Kota, Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Menurut Herman yang mengaku sebagai Security kantor tersebut mengatakan bahwa kalau kantor yang pertama tidak ketemu, ia menyarankan opsi yang kedua dan mengirimkan lokasi mapnya.
“Abang sudah ke Villa Kelapa Gading Mas, “Sudah tapi sudah gak disitu lagi”, Kata Awak Media, Abang datang kesini aja ini alamatnya, “coba kirim mapnya ke Wa saya bang, kalau kantor BP2BBPJN II itu gimana bang”, kata awak media lagi, kalau itu masi dibawah kantor ini bang”, Sebut Herman.
Selanjutnya sesuai arahan Herman, Tim pun mengikuti lokasi kantor map yang dikirim, saat sampai di lokasi terlihat bangunan dengan pagar tertutup dan bergembok.
“Tutup bang, kayaknya udah gak disini lagi Kantor nya”, Ujar Man(55) tukang tambal ban persis didepan gedung.
Dari kejadian Konfirmasi tersebut, mungkin bisa dikategorikan kantor BPPWS bersifat nomaden atau berpindah pindah, dimana publik ingin mengetahui alamat sebenarnya kantor tersebut.
Terpisah akan hal itu, menurut Mardian Habibi Gultom, ST sebagai Plt Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan mengatakan APBN 2021 bukannya sudah selesai.
“APBN 2021 bukannya sudah selesai Bang?”, Katanya lagi dengan singkat saat dilakukan Konfirmasi lanjut.(Joe)