Beranda Daerah Depan Kantor Bupati Sampang Aliansi Gerakan Masyarakat Sampang , Gugat Pilkades 2025

Depan Kantor Bupati Sampang Aliansi Gerakan Masyarakat Sampang , Gugat Pilkades 2025

2
0

Sampang // suaraglobal.id –Masyarakat yang tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat Sampang Menggugat (GMSM) mengelar demonstrasi di depan kantor Bupati Sampang, Kamis tanggal 23 Juni 2022.

Tuntutan ratusan massa tersebut Meminta Supaya Bupati Sampang mencabut Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 2025 mendatang.

Mengingat dalam waktu 6 bulan di 111 Desa selama di pimpin PJ keadaan Desa sangat tidak kondusif, serta menurunnya tingkat pelayanan. Sehingga masyarakat menilai PJ ini cuma sebagai pelengkap adminitrasi saja.

Namun, aksi tersebut tidak ditemui oleh orang nomer satu di Kabupaten Sampang. Karena berbenturan menghadiri Rapat Sidang Paripurna di gedung DPRD.

Malik Amrullah, asisten 1, “Bupati ada di gedung DPRD menghadiri rapat paripurna, jadi saya yang mewakili Bupati untuk menemui saudara saudara, nanti tuntutan saudara saya sampaikan pada beliau, karena kita di sini ada team pilkades juga,” ucapnya.

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Warga Lamongan Tidak Panik Serta Tanggapi Dengan Biasa Saja

Setelah mendapat jawaban dari perwakilan Pemkab, korlap aksi sebut saja Lihon membacakan tuntutannya, yang kemudian di catat oleh Irham selaku Kabid di DPMD Sampang

“Saya tidak bisa memutuskan terkait rakyat ini secara pribadi, oleh sebab itu kami minta waktu untuk membahas dengan pemerintah, kami minta waktu satu Minggu” ucap Malik

Aksi demo yang dilakukan Aliansi Gabungan Masyarakat Sampang Menggugat ini, adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Bupati Sampang, yang mana kebijakan Bupati dinilai telah memperkosa hak Demokrasi masyarakat Sampang. Sehingga menuntut Bupati segera menggelar Pilkades Serentak di akhir tahun 2022, Selain itu jam kerja PJ tidak maksimal, hari Sabtu dan Minggu sudah tidak ada, dikarenakan PJ dari luar desa tersebut.

Baca Juga :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Utara Akan Menindak Tegas Pengelola Pabrik Tapioka

Lihon menambahkan, dari 111 PJ yang ada di kabupaten Sampang ada beberapa PJ yang menurutnya aneh, diantara nya, ada salah satu PJ yang tidak bisa baca tulis, oknum Camat yang dijadikan PJ,dan yg lucu salah seorang PJ dari inspektorat, dimana masih kurangnya personel di inspektorat malah di jadikan PJ, Itu ada apa?, tanya Lihon.

Sekedar diketahui, sebelum demo berakhir para korlap aksi sudah sepakat menunggu keputusan 1 Minggu, jika tidak ada jawaban yang memuaskan maka akan mengadakan aksi jilid 2 yang lebih banyak massa lagi.

Robby

Artikulli paraprakDiskusi Awak Media Sumut Bahas Terkait Buka Tutup Gelanggang Permainan, Legal Atau Ilegalkah??
Artikulli tjetërMenparekraf Berkunjung ke Rumah Adat Kota Tebingtinggi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini