Nias Barat // suaraglobal.id
Temuan BPK RI tentang perjalanan dinas 20 OPD tahun 2020 inspektur nias barat Drs.Yosafati Waruwu membenarkan ada temuan itu dan sudah dikonfirmasi oleh wartawan ini pada tanggal 6 april lalu dan seperti yang dilansir dari salah satu media Online Mediatrias.com, Hal ini disampaikan inspektur nias barat pada sabtu.(2/7/22)
“Benar ada temuan BPK RI tentang perjalanan dinas di 20 OPD”, Ucapnya.
Dia juga menambahkan bahwa temuan itu sudah di tindaklanjuti dan masih belum bisa dikatakan lunas atau semua sudah di kembalikan.
“Temuan itu sudah di tindaklanjuti dan belum bisa saya katakan lunas, tergantung putusan MPTGR”, Jelasnya.
Padahal Dewan Pers menerima surat pengaduan langsung tertanggal 14 April 2022 dari Saudara Fakhili
Gulo, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, dengan nomor:
Nomor
: 512/DP-K/VI/2022, terkait berita di perusahaan pers yang Saudara
pimpinan redaksi media online mediatrias.com, berjudul:
1. “Diduga Sebanyak 20 OPD di Nias Barat Korupsi Perjalanan Dinas”, yang diunggah 5
April 2022.
2. “Diduga Setda Nias Barat dan OPD Korupsi Berjamaah Perjalanan Dinas Sebesar Rp
201. 280.000.00 Juta”, yang diunggah 7 April 2022.
Pengadu dalam surat pengaduannya menilai berita yang diadukan tidak akurat, tidak sesuai dengan
fakta, serta menghakimi 20 OPD (Organisasi Perangkat Desa) Kabupaten Nias Barat seolah-olah
telah melakukan korupsi
Terkait dengan laporan Pemkab Nisbar ke DP.
Wartawan media ini kemudian lanjut mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekda Nias Barat dengan dengan mendatangi langsung kantornya pada tanggal 29 mei 2022 lalu, Sekda Nias Barat tak berhasil di temui bahkan hampir satu harian beberapa wartawan media menunggunya.
Juga berkali-kali di hubungi melalui via telepon seluler dan Via panggilan WhatsApp tersambung namun tidak diangkatnya.
Begitu juga Kabag Hukum Nias Barat Hedwin Gulo yang masih belum bisa memberi keterangannya kepada wartawan pada hari rabu kemarin (29/06/2022).
Lalu wartawan sering mencoba untuk telepon beliau kapan ada kesediaannya, namun tak juga dijawab telpon dari beberapa wartawan online serta cetak.
Hal ini sangat diduga terkait dengan laporannya di Dewan Pers hanya suatu cara membungkam dan mengkerdilkan wartawan, padahal inspektorat membenarkan ada temuan. Hal ini juga sangat mencoreng nama baik salah satu media Disana.
Apakah mereka memberikan informasi palsu??, Karena sesuai dengan perkataan inspektur membenarkan ada temuan itu, lalu laporan pemkab yang diwakili sekda mengatakan belum ada konfirmasi.
Sesuai dengan kebenaran fakta-fakta berdasarkan hasil konfirmasi maka pihak awak media ini akan juga melakukan laporan balik ke pihak APH, ungkap Gulo.
Wartawan masih belum mendapat informasi dari Sekda Nias Barat Fakhili Gulo dan akan terus di konfirmasi hingga berita ini sudah diterbitkan.(Joe/Gulo)