Beranda TNI - Polri Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Vaksinasi Hewan Akibat Temuan Penyakit PMK

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Vaksinasi Hewan Akibat Temuan Penyakit PMK

2
0

Deli Serdang // suaraglobal.id –Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK SH, tinjau langsung ke lapangan akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi membuat khawatir para peternak.

Salah satu hal untuk menekan penyebaran wabah penyakit ini dengan melakukan vaksinasi hewan ternak tersebut. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK SH didampingi Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso SIK Kepala Dinas Pertanian Deliserdang, RS Dongoran dan Para PJU Polresta Deli Serdang melakukan peninjauan vaksinasi hewan ternak berkuku belah ke peternakan tepatnya di Dusun V desa sugiharjo Kecamatan Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin. (04/07/22)

Baca Juga :  Bersama Warga Satgas Satuan Organik Yonif Raider 514/SY/9/2 Kostrad, Olah Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

Adapun Sapi milik Warga ini dilakukan pengecekan oleh Dinas Peternakan dan Pertanian Yang kemudian sapi-sapi ini siap disuntik vaksin demi terjaga kesehatannya.
“Alhamdulillah sapi di sini sudah dicek dan aman. Hari ini kita vaksin dan kita mencoba mem vaksin seluruh hewan yang ada khususnya pada hewan yang berkuku belah seperti kambing, sapi, dan kerbau. Memang penyakit ini menular tapi tidak menularkan pada manusia. Jadi nanti kurban InsyaAllah aman, yang penting dimasak secara benar, dan mendapat SKKH”, ujar Kepala Dinas Pertanian Deliserdang, RS Dongoran SP.

Baca Juga :  Kapolsek Babat Bersama Danramil Himbau Agar Tidak Memasang Jebakan Tikus Pakai Listrik

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, dalam pemantauan tersebut menerangkan bahwa dalam pencegahan penyebaran PMK, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta dengan pihak terkait lainnya.

Irsan Sinuhaji juga menghimbau kepada masyarakat bila menemukan hewan dengan ciri-ciri PMK untuk segera dilaporkan.
“Kepada masyarakat peternak, apabila ada menemukan gejala penyakit yang dimaksud, agar segera melaporkan kepada Dinas Pertanian, dan diharapkan jangan dilepas ternaknya upayakan lakukan karantina dan tidak menyatukan dengan hewan yang sehat lainnya untuk menghindari penularan”, ujar Kapolresta Deli Serdang.(Joe)

Artikulli paraprakPolres Malang Gelar PIRAMIDA: Ngopi Bersama Rekan Media
Artikulli tjetërPemprovsu Dan KPU Tandatangani MoU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini