Sumatera Utara // suaraglobal.id –Pemerintah Pemprovsu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menjalin kerja sama tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pemprovsu Dengan data pemilih yang terus diperbarui berharap agar penyelenggaraan pemilu semakin lancar dan meningkatnya partisipasi pemilih.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua KPU Sumut Herdensi di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, pada Senin. (4/7/2022)
Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, tujuan MoU tersebut agar Pemprovsu dapat memberi dukungan dalam pemutakhiran data pemilih. Karena, data pemilih dari waktu ke waktu pastilah terus berubah.
“Kita (KPU) memang sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, kita sebenarnya butuh dukungan dari Pemprov Sumut, secara khusus kepada Dinas Dukcapil Sumut, karena dalam pemutakhiran data kita butuh akses data kependudukan”, kata Herdensi.
Dengan MoU tersebut KPU dan Pemprovsu diharapkan dapat saling bertukar data pemilih dengan data kependudukan. “Mana yang tidak tercatat dari kedua data itu, kemudian kita akan lakukan verifikasi faktual ke lapangan apakah orangnya masih ada atau meninggal dan lain-lain”, kata Herdensi.
Selain pemutakhiran data, MoU tersebut juga menyangkut tentang peningkatan partisipasi pemilih. Menurut Herdensi, tingkat partisipasi pemilih dari tahun ke tahun memang terus meningkat. Pada tahun 2019 saja angka partisipasi pemilih di Sumut sudah mencapai angka 80%.
“Kita berharap support dari Pemprovsu sehingga nanti pada saat Pemilu 2024 tingkat partisipasi kita ini bisa naik sesuai dengan target nasional”, kata Herdensi.(Joe)