Beranda Uncategorized Pemdes Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Mengambil Sumpah Jabatan Dan Melantik Tiga...

Pemdes Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Mengambil Sumpah Jabatan Dan Melantik Tiga Perangkat Desa

4
0

MOJOKERTO // suaraglobal.id -Pemdes (Pemerintah Desa) Canggu melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Tiga Perangkat Desa oleh Kepala Desa Canggu, Rabu (6/7/2022) di Pendopo Balai Desa Canggu Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.

Hadir dalam acara Pelantikan Madya Andriyanto, S.Sos. MM. Camat Jetis, Danramil Jetis bersama jajarannya, Kapolsek Jetis bersama jajarannya, Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota BPD, LPMD Canggu, TP PKK Canggu, Ketua karang taruna Canggu, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta segenap Panitia Pemilihan Kepala Desa Canggu.

Setelah Pembacaan Putusan dari Sutjipto selaku Kepala Desa Canggu, berdasarkan pemilihan Perangkat Desa Canggu hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 bulan lalu, telah terpilih tiga Perangkat Desa atas nama Dayu Fakhrizal Suliono sebagai Kepala Dusun Sonosari, Putri Faidilla Margareth sebagai Kepala Dusun Singopadu dan Irma Nurlaili, S.Pd sebagai Kaur Umum ,TU (Tata Usaha) dan Perencanaan.

Baca Juga :  BRI Menanam, Upaya Berkelanjutan BRI Perkuat Penerapan Prinsip ESG

Ketiga Perangkat Desa terpilih ini dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kepala Desa Canggu serta di akhiri dengan penyerahan SK (Surat Keputusan) ketiga Perangkat Desa. Acara yang berbarengan dengan HUT Desa Canggu ini berjalan dengan hikmad dan kondusif yang di mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 11.00 wib.

” Sebagai Perangkat Desa yang baru khususnya Kepala Dusun Sonosari, Kepala Dusun Singopadu juga Kaur Umum, TU dan Perencanaan bahwa mengemban tugas baru sebagai Perangkat Desa tidaklah mudah namun sungguh amatlah berat. Tugas yang kalian terima adalah tugas mulia untuk mengayomi masyarakat, ” jelas Sutjipto.

Baca Juga :  Oknum SPBU Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan Yang Terjadi Di Jombang

 

” Saya harap ketiga Perangkat Desa yang baru bisa bersama-sama bekerja bersama Perangkat Desa lainnya untuk memajukan Desa Canggu dalam membantu Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) yang merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa. Agar nanti dikemudian hari tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, ” tegas Sutjipto Kepala Desa Canggu. (Lin)

Artikulli paraprakPolemik Dualisme Kepemimpinan, Ratusan Mahasiswa Demo Di Depan Kampus UBS PPNI Kabupaten Mojokerto
Artikulli tjetërAntisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Monitoring Kesehatan Hewan Ternak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini