Beranda Peristiwa Akibat Tawuran, sebanyak 17 orang digiring ke Polsek Citereup

Akibat Tawuran, sebanyak 17 orang digiring ke Polsek Citereup

5
0

Bogor // suaraglobal.id – Polsek Citereup
Sebanyak17 orang usai tawuran di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Diamankan barang bukti Beberapa jenis senjata tajam yang digunakan disita polisi.

Kapolsek Citeureup Kompol Eka Chandra Mulyana S.H., S.I.K., mengatakan aksi tawuran itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Mereka melakukan aksi tawuran dan berlarian ke area perumahan. Setelah mendapat laporan dari warga setempat

Baca Juga :  Lapor Kapolda Kasus LP Nurieni Di SP3-kan Terhadap Dugaan 7 Oknum Polri Pelaku Penganiayaan

“Jadi posisinya udah saling ketemu, lari ke perumahan. Di perumahan ditangkap oleh warga,” ungkapnya (9/7/2022).

kemudian kami langsung datang ke lokasi dan mengamankan 17 orang yang diantaranya terdapat beberapa anak di bawah umur.

Dari tangan mereka, didapati barang bukti 4 senjata tajam jenis pedang dan cerulit. Saat ini, belasan orang tersebut masih berada di Polsek Citeureup untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Akibat Arus Pendek,Sebuah Rumah Kontrakan Hangus Dilalap Si Jago Merah

Ke 17 Remaja tersebut masih kami amankan dan masih dalam pemeriksaan untuk dimintain keterangan dan Rencana akan dipanggil dari pihak sekolah dan orang tuanya,” tutupnya.

Jurnalis: Tanto

Artikulli paraprakLaka Tunggal Akibatkan Satu Orang Meninggal Dunia
Artikulli tjetërAnggota Pansus IV DPRD Kabupaten Jepara Tidak Menginginkan Semua Kecamatan Menjadi Kawasan Industri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini