Beranda TNI - Polri Mencegah Pelanggaran, Propam Polres Demak Cek Senpi Personel

Mencegah Pelanggaran, Propam Polres Demak Cek Senpi Personel

2
0

Demak //suaraglobal.id. Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Pemeriksaan dipimpin Kapolres Demak, Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Rabu (14/7/2022).

Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Demak.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.

Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

Baca Juga :  Kapolres Dompu Himbau Tngkatkan Kedisiplinan Demi Tugas Yang Semakin Berat

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.

Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.

Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi.

Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas.

Baca Juga :  Polsek Glagah Gelar Vaksinasi dan Jumat Curhat Bersama Warga Desa Konang

Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas dia.

Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan.

“Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” tandasnya.

Pewarta ; Virly Setiawan S.Th

Artikulli paraprakSeorang Pria Diketemukan Tewas Terlungkup Didalam Tokonya
Artikulli tjetërPolisi Imbau 7 Anggota Geng Motor Menyerahkan Diri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini