Deli Serdang // suaraglibal.id – DPAC GRANAT Labuhan deli bersinergi bersama pemerintah desa helvetia kecamatan labuhan deli Untuk penertipan PKL ( pedagang kaki lima ) yg berada di kawasan bahu jalan Desa Helvetia dan Desa Manunggal Petugas bergerak menuju Jl Veteran Pasar 4 Helvetia.
Banyak dijumpai Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berada di emperan Toko maupun di trotoar, yang bukan peruntukannya.
Hal itu disampaikan Camat Labuhan Deli ,Eddy S Siregar S.STP, M. AP, saat melakukan penataan/penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ).
Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di sepanjang Jalan Veteran pasar 4 Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli , Selasa (19/07/2022).
Penertiban ini dilakukan sebagai satu upaya penataan ruang jalan lintas kabupaten untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Desa. Sebelum ditertibkan, para PKL ini sudah diberi surat peringatan namun kerena PKL tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan maka dilakukan penertiban oleh petugas.
Keberadaan PKL selama ini sangat mengganggu sebab seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik.
Penertiban di pimpin langsung oleh Camat Labuhan Deli Eddy S Siregar Hadir Kepala Desa Helvetia, dan GRANAT DPAC Labuhan Deli.
Camat Labuhan Deli saat di temui awak media mengatakan “Kita sudah surati namun tidak diindahkan PKL, dengan terpaksa kita turunkan Tim lakukan penertiban. Penertiban ini tidak ada kendala dan berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPAC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kecamatan Labuhan Deli Riki Taruna, yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, “untuk mengatasi masalah tersebut perlu adanya kebijakan penataan sebagai solusi dari permasalahan PKL khususnya di Labuhan Deli di harapkan dengan adanya penertiban ini wilayah jalan dan fasilitas umum tidak terganggu dan Para PKL tidak kembali membuka lapak jualannya dan DPAC Granat Labuhan Deli siap bersinergi bersama pemerintahan kecamatan Labuhan Deli” Tutupnya.
Penertiban berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung dipindahkan dan diangkut petugas.
(ozy)