Beranda Berita Diduga Komersil Kan Buku Paket Siswa, MI PUI Indramayu Mewajibkan Untuk Membeli...

Diduga Komersil Kan Buku Paket Siswa, MI PUI Indramayu Mewajibkan Untuk Membeli Dengan Harga Mahal

3
0

Indramayu//suaragloba.id — Kembali oknum guru dunia Pendidikan MI PUI Desa Dermayu Kecamatan Sindang bikin orang tua wali murid bingung , semakin hari semakin berjalan waktu dimasa modern seperti sekarang yang sudah canggih, Masi aza ada oknum guru yang ingin memanfaatkan keadaan karena setiap sekolah mewajibkan untuk membeli buku paket, sebagai sarana belajar hasil pada saat awak media mewawancarai dirumah Narsum Jumat(22/07/2022)

“Salah satu sekolah swasta di Indramayu, MI PUI Indramayu yang konon katanya menjual buku dengan harga mahal, yang dipesan langsung oleh salah satu percetakan, hal ini diutarakan oleh salah satu wali murid yang mengeluhkan atas harga buku yang mahal Senin 25 Juli 2022.

Akhirnya awak media mendatangi sekolah yang dimaksud untuk konfirmasi atas kebenaran dari aduan wali murid tersebut, Laeli Maghfiroh,S.Pd.I selaku Kepala Sekolah menjelaskan bahwa sahnya buku yang dipesan tidak diwajibkan untuk membeli tetapi harga yang ditawarkan bisa di angsur sampai semester berakhir.

Baca Juga :  Dispendik Anggarkan 12. M Untuk 2.475 Laptop Ke Sekolah, Begini Tanggapan Ketua LMPI

” Kami pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk membeli buku tersebut,karena kita juga memberikan kelonggaran bagi siswa yang mau membeli dengan sistem di cicil,” ujar Laeli pada awak media

Dan ketika awak media mempertanyakan atas keterlibatan serta persetujuan orang tua murid dengan pihak sekolah perihal harga buku tersebut, Kepsek menjawab sudah di Kordinasikan dengan orang tua wali murid, sedangkan orang tua murid mengatakan kepada awak media bahwa patut dipertanyakan kapan dan dimana pihak sekolah melakukan Kordinasi perihal harga buku pasalnya sampai sekarang orang tua murid tidak dilibatkan.

“Saya sebagai wali murid belum pernah diajak rapat, hanya sebatas di kasih tau brosur dengan harga buku yang sudah ditetapkan pihak sekolah, sangat disayangkan ketika pihak sekolah hanya sepihak menentukan harga buku, karena tidak semua wali murid secara perekonomian nya sama dengan wali murid yang lain.

Baca Juga :  Warga Cinangneng Keluhkan Pembuatan Sertifikat PTSL, Aktivis Tenjolaya Minta Penegak Hukum Turun 

” Menurut komentar AB. dari salah satu masyarakat ,, sangat disayangkan juga lebih miris lagi ketika gurunya mengajar dan memberikan tugas selalu menggunakan buku tersebut, biarpun pihak sekolah beralasan tidak mewajibkan membeli buku, imbasnya akan terjadi pengklasteran serta diskriminatif terhadap murid yang kurang mampu, terus fungsi guru disekolah tersebut apa ? kalau hanya mengajar lewat buku cetak yang di komersial kan guna mendulang rupiah berkedok pendidikan ” tegasnya.

” Harapan saya ini menjadi fokus dinas pendidikan menyikapi perihal proyek bukunisasi yang berlindung dibalik komite sekolah, jangan sampai hanya murid dengan keluarga yang mampu saja yang bisa sekolah di PUI, padahal dalam Undang-undang sudah dijelaskan bahwa pendidikan adalah hak Warga negara Indonesia, semoga guru bisa kembali ke Fungsi dasarnya yaitu mencerdaskan anak bangsa bukan menjadikan anak bangsa yang tidak bermoral.” Tutupnya.

(Saodah)

Artikulli paraprakKetua Korwil KKKS Kotabumi Selatan Lampung Utara Diduga Telah Melakukan Pungli
Artikulli tjetërKepala Sekolah SDN Skipi Rela Berjualan Bendera Demi Bantu Ahtar Bayi Penderita Tumor Ganas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini