Bogor//suarglobal.id – Polres Bogor dan Polsek Parung berhasil mengungkap para pelaku penyerangan terhadap seorang remaja di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor pada Senin lalu (26/09). Video aksi penyerang sekelompok remaja tersebut pun sempat viral di media sosial.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra S.H., S.I.K mengatakan
” Proses pengungkapan pelaku yang sempat Buron ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan polisi terhadap aksi sekelompok remaja yang berkonvoi menggunakan sepada motor sambil mengacungkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap remaja lain” jelasnya
Sebanyak 5 orang pelaku penyerangan yakni MF (18), A (18), RDA (18), MF (18), MFF (17) berhasil kita amankan. Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini berkonvoi dengan sepada motor sambil membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan kepada masyarakat secara acak yang mereka temui di jalan.
Dalam pengungkapan tersebut Polsek Parung amankan barang bukti berupa dua sepada motor yang di gunakan para pelaku dan senjata tajam jenis celurit yang di gunakan untuk Melakukan Penyerangan.
Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP terkait tindak pidana di muka umum bernama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ( pengeroyokan) dan atau Penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ungkapnya dalam konferensi persnya Pada Rabu (05/09)
“Himbauan kepada seluruh masyarakat untuk untuk dapat selalu waspada, laporan kepada kami apabila mengetahui informasi ataupun mengatahui aksi serupa yang terjadi di wilayah kabupaten Bogor,”tutup Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra.
Jurnalis : Tanto