Lamongan//suaraglobal.id
Miris melihatnya sebagaimana yang dialami oleh seorang nenek Supartini (55) keadaannya yang sudah renta. Warga desa Gendong Kulon RT 01/ RW 05 tersebut benar-benar sangat tidak mampu dengan kondisi perekonomianya yang sangat memprihatinkan, seharusnya keluarga tersebut layak mendapatkan bantuan BLT, BPNT atau PKH tapi justru malah tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.
Entah ini yang salah siapa padahal dari Pemerintah Desa sudah berkali-kali mengajukan bantuan dan mengadakan validasi data penerima bantuan kepada pemerintah melalul Dinas Sosial kabupaten Lamongan. Akan tetapi outputnya tidak berubah dan terjadi ketimpangan yang mestinya layak menerima malah sebaliknya.
Bantuan dari pemerintah baik BLT, BPNT maupun PKH memang dibutuhkan bagi warga yang tidak mampu, tapi suatu kenyataanya orang orang yang mampu malah mendapatkan bantuan tersebut.
Setelah suaraglobal.id konfirmasi dengan pendamping desa pada Sabtu 27/11/2022 didapatkan keterangan bahwa data bantuan tersebut didapat dari kantor pos. Jawaban tersebut dirasa agak aneh dan janggal, mestinya seorang pendamping seharusnya mengetahui dinas yang mengeluarkan data penerima bantuan.
Selaku pendamping mestinya ngontrol mana yang layak dan mana yang tidakk layak mendapatkan bantuan, “Itulah fungsi pendamping yang mengarahkan sekaligus sebagai kontrol sosial” kata seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
( Suabari ).