Deli Serdang//suaraglobal.id
Pemilik SPBUN PT Anggita nyaris ribut dengan warga nelayan atas viralnya di media sosial gegara pemberitan yang menerangkan bahwa pembagian solar yang tidak merata terhadap warga nelayan Dusun III Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Akibat tak meratanya pembagian solar tersebut warga nelayan protes atas pembatasan solar yang di berikan pihak SPBUN PT Anggita dengan menggunakan syarat rekom, selain itu warga nelayan juga protes dengan pengambilan minyak solar harus membayar uang drigen sebesar 2 ribu rupiah sampai dengan 4 ribu rupiah. Senen (06/03/23).
Dengan protesnya warga nelayan, pemilik SPBUN PT Anggita sempat adu mulut dengan warga nelayan Desa Bagan Serdang. terjadinya keributan akibat dalam pembagian bahan bakar minyak jenis solar yang tak merata serta peraturan pengambilan minyak solar dengan menggunakan rekom yang tak disetujui warga nelayan.
Hal inilah yang membuat sejumlah warga nelayan kesal dan terjadilah keributan kepada pemilik SPBUN tersebut di Dusun III Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. protesnya warga nelayan tersebut atas pembelian bahan bakar minyak jenis solar yang tak mencukupi kebutuhan nelayan yang hendak melaut.
Saprida selaku wakil dari nelayan saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa peyaluran miyak solar dipersulit, pihaknya bermaksud agar pembelian miyak solar tidak dipersulit dan miyak solar tetap ada, “Kami nunggu lama nanti beberapa hari baru masuk kadang tiga hari sekali baru masuk, tiba-tiba kami mau ngambil disetop itu kami yang nggak mau. permasalahanya kok mesti pakai rekom semua tau pendapatan nelayan. pembuatan rekompun susah, satu lagi kenapa mesti ada uang derigen” ungkapnya
Setelah ada keributan antara warga dan pengusaha mereka duduk bersama mengadakan mediasi, dalam mediasi tersebut turut hadir Kapolsek pantai labu IPTU Marwan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Desa Bagan Serdang Imran, Sekaligus Ketua LSM Trinusa Awi Saragih beserta awak media lainnya pengusaha tersebut akan memberikan minyak solar sesuai peraturan yang direkomendasi oleh pemerintah setempat. kepada warga nelayan Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu.
“Kami berharap pemerintah tidak mengurangi jatah minyak solar terhadapl SPBUN PT Anggita untuk memenuhi kebutuhan warga nelayan tersebut” ungkap para nelayan.
(Gerson Siahaan)