Beranda Hukum / Kriminal Kuasa Hukum Dr.( C ) Rian Maulana SE. SH. MH Mendampingi Kliennya...

Kuasa Hukum Dr.( C ) Rian Maulana SE. SH. MH Mendampingi Kliennya Poniran.HS Meminta Rekomendasi Ke Komisi I DPRD Lampung Utara

32
0

Lampung Utara//suaragloba.id
Dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) yang dilakukan oleh Komisi I atas pengaduan dari PGK Kabupaten Lampung Utara yang ikut di hadiri Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan (eks) Kepala Desa Subik Poniran HS bersama kuasa hukumnya Dr. (C). Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H.

Kuasa hukum menilai bahwa pemerintah Kabupaten Lampung Utara kurang cermat dalam mengambil keputusan terkait pemberhentian Kepala Desa Subik yaitu Poniran HS, Karna dalam surat pemberhentian Poniran HS tersebut diduga pihak Pemkab salah menerapkan dasar hukum.

Baca Juga :  Mencoba-Coba Buka Lagi Tempat Judi Beringin, Langsung Digerebek Polisi. Nainggolan CS Diburu

Dr. (C). Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H. berharap agar Komisi I dapat memberikan rekomendasi yang sesuai dan pihak Pemkab mengembalikan kedudukan Poniran HS sebagai Kepala Desa Subik sehingga polemik ini tidak berlanjut dan berkepanjangan yang membuat masyarakat geram akan tindakan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang memberhentikan Kepala Desanya Poniran HS.

Jika tidak mendapatkan keadilan dalam hearing bersama Pemkab Lampung Utara. Maka, pihak Kuasa Hukum akan melaporkan jajaran yang terlibat dalam pemberhentian ataupun pengangkatan Kepala Desa Subik Poniran HS ke Kemendagri dan PTUN terkait surat keputusan yang sudah dikeluarkan Bupati Lampung utara.

Baca Juga :  Polsek Parung Polres Bogor Gelar Penyelidikan Aksi Pencurian Dengan Senjata Api

“Kami meminta agar masyarakat desa Subik bersabar dalam mengambil sikap. Keadilan dan kebenaran pasti terungkap”, tutup Dr. (C). Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H.
( JM5580 ).

Artikulli paraprakSosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Bersama Anggota DPRD Lampung H. Pattimura. SE. MM Dapil V Lampung Utara  Way Kanan
Artikulli tjetërGempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 5,7 Terjadi di Wilayah Jember, Jawa Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini