Beranda Hukum / Kriminal Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut Tangkap ‘HS’ Pria Aceh Bawa Sabu 50...

Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut Tangkap ‘HS’ Pria Aceh Bawa Sabu 50 Kg Di Medan

13
0

MEDAN // suaraglobal.id

Seorang pria asal Provinsi Aceh ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut. Pasalnya, pria tersebut nekat membawa sabu-sabu seberat 50 kilogram ke Kota Medan.

Dia ditangkap di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penangkapan terhadap pria itu berawal anggota memperoleh informasi dari masyarakat.

“Menerima laporan dari masyarakat adanya seorang pria membawa narkoba dalam jumlah besar menggunakan mobil”, kata Kombes Pol Hadi, pada Jum’at. (17/3/2023)

Baca Juga :  Diduga Hendak Mencuri Sepeda Motor, Pria 26 Tahun diamankan Polisi

Dari laporan itu, kata Hadi, personel bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pria yang menjadi target operasi berada di parkiran hotel, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

Hadi mengungkapkan, personel di lapangan langsung mengamankan pria itu agar tidak melarikan diri. Lalu personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 50 kg yang telah dikemas dalam bungkusan teh warna hijau.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Grap 

“Usai diamankan, pria itu bersama barang bukti 50 kg sabu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan”, ungkapnya dari hasil pemeriksaan pemilik sabu itu berinisial ‘HS’ (36) warga Aceh.

“Terhadap HS masih dilakukan pemeriksaan secara maraton untuk mengembangkan jaringan narkoba lainnya. Nanti kasusnya segera kita rilis”, terang Hadi.

Artikulli paraprakPagelaran Wayang Kulit Dalam Rangka Ruwah Desa Seketi
Artikulli tjetërMemyambut Bulan Suci Ramadhan Serta Hari Raya Nyepi Sat Lantas Polres Bogor Gelar Bakti Religi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini