Musirawas//suaraglobal.id- Bergegas dan gelomat guru SDN 1 Sugihwaras Kecamatan Suka raya kabupaten musirawas, memasang aturan dana bos, takut tim audit dari aparat penegak hukum ( APH ) datang ke sekolahannya.(30/3/2023)
Beberapa guru disibukan,ada yang memasang sepanduk tulisan SDN 1 Sugihwaras menyelenggarakan sekolah geratis, ada juga bagian membersih kan papan jumlah siswa-siswi, ada juga bagian membersikan papan rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS),
“Namun sangat disayangkan nama kepala sekolah yang di papan ( RKAS ) bukan nama Islamiyanti selaku kepala sekolah sekarang ini, melainkan kepsek lama Bustami, Wakila sebagai bendahara dan nama ketua komite Suroto”, tertulis di papan (RKAS) masih tahun 2014.
Terlihat dari papan rencana kegiatan dan anggaran sekolah ( RKAS ) tahun ajaran belum ditulis, anggaran dana bos untuk tahun 2023 belum ada di rincikan dari pihak sekolah.
Ketika awak media suaraglobal.Id konfirmasi dengan salah satu guru yang bernama Fuji selaku bendahara BOS sekolah dia hanya terdiam dan tersenyum, “kepala sekolah barusan pergi tuturnya biar saya pangil” Sudah hampir 2 jam lebih Puji tidak juga kunjung datang kesekolah.
Zahrin selaku ketua LSM LPKP mengharapkan anggaran dana bos di sekolahan SDN 1 Sugihwaras tahun 2023 dapat diperiksa dari aparat penegak hukum, untuk menjadikan efek jera bagi kepala sekolah yang diduga tidak transparan mengelola dana bos.
“Ketua lsm-LPKP, menjelaskan dana bos adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah agar dapat memberi pelajaran dengan lebih optimal, dana tersebut dapat di pergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.” jelasnya lsm-LPKP. (wanto)