Lamongan//suaraglobal.id- Bulan suci Ramadhan cafe cafe di Kecamatan Babat terpantau masih beroperasi seperti biasa padahal sudah tertera edaran himbauan dari Pemkab setiap cafe harus tutup di waktu bulan puasa.(Selasa/4/23)
Tempat karaoke di wilayah Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan masih terindikasi bebas dan kurang ada ketegasan dari pihak penegak Perda Satpol PP.
”Termasuk pemerintah setempat tidak ada tindakan sama sekali untuk menutup cafe cafe karaoke kenapa di balik itu” ucap Subari dari Pemuda Pancasila Babat.
”Dalam pantauan awak media dan LSM yang ada di Babat cafe cafe kenapa kok masih buka padahal di bulan suci Ramadhan harusya menghormati sampai sebulan penuh harus tutup “, ucap Subari.
Masih dari pantauan pihak media dan LSM bahwa pintu depan terlihat tutup tapi pintu belakang buka hingga malam hari sampai pagi baru tutup” paparnya.
Harusya Pemerintah Kecamatan menyikapi semua warung cafe karaoke yang ada di Babat dan dari pihak Pemerintah setempat Kecamatan Babat, Satpol PP menindak lanjuti terkait cafe yang masih bukak di bulan Ramadhan”, pungkas Subari
B4 RI