Lamongan,//suaraglobal.id
Bertempat di Mapolsek Sugio, Kapolsek Sugio AKP Ali Fathoni, SH, Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim telah melaksanakan kegiatan koordinasi dan penggalangan terkait postingan di medsos.
Ajakan hitamkan Polsek Kedungpring dengan tujuan meminta keadilan atas pengeroyokan saudara kami di Kalen Kecamatan Kedungpring yang akan di laksanakan pada hari Kamis malam Jum’at 06 April 2023, Jam 19.22 Wib.
Suryadi Selaku Ketua Ranting PSHT Sugio baru mendengar ada postingan di medsos terkait ajakan hitamkan Polsek Kedungpring setelah di beri tahu oleh Kanit Intelkam Polsek Sugio.
Selaku Ketua Ranting PSHT Ranting Sugio Suryadi melakukan koordinasi dengan Ketua PSHT Cabang Lamongan atas munculnya kembali postingan di medsos terkait Hitamkan Polsek Kedungpring “Ketua PSHT Cabang Lamongan langsung membuat Himbauan per WA ” ucapnys.
“Assalamualaikum wr wb, mohon bantuannya pada Ketua Ranting dan tokoh SH Terate di cabang Lamongan. Mohon untuk menetralisir unggahan di medsos yang sifatnya provokatif dan mengajak demo atau unjuk rasa, khususnya hari ini di Polsek Kedungpring. Mohon menahan diri dan adik adiknya karena dapat mengganggu ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa dan dapat menimbulkan masalah baru.” himbaunya.
“Percayakan pada aparat penegak hukum” akhir himbaua Harto, Kacab SH Terate Cabang Lamongan.
Atas beredarnya postingan di medsos tersebut, Kapolsek Sugio menghimbau agar Ketua PSHT Ranting Sugio meneruskan himbauan dari Ketua PSHT Cabang Lamongan ke jajaran pengurus terkait hal tersebut di atas. Ketua PSHT Ranting Sugio beserta jajaran pengurus dan sekaligus Ketua Pamter agar memberikan himbauan kepada anggota PSHT Sugio agar tidak hadir dalam ajakan di medsos “Hitamkan Polsek Kedungpring.
“Agar tetap memantau dan mengawasi kegiatan warga /anggota PSHT Ranting Sugio melalui jajaran pengurus, Pamter dan Sub Rayon agar tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua Ranting, jajaran pengurus dan Pamter tetap berkolaborasi dan bekerjasama dengan Polsek Sugio untuk melakuakan pengawasan dan penyekatan” pungkasnya.
M. Ilham