Indramayu//suaraglobal.id — Kades Nunuk Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu dituntut mundur dari jabatanya karena diduga melakukan tindak asusila terhadap perempuan yang berinisial S sehingga memancing kemarahan warga turun aksi demo terhadap Kades Andi Purnomo Senin 10/4/2023.
Kelakuan Kades yang di nilai srampangan membuat warga Desa Nunuk murka tidak terima dengan perlakuanya sehingga kantor Balai Desa digruduk masa.
Ratusan masa aksi demo tersebut menuntut Kepala Desa Andi Purnomo segera mundur, warga yang terus berorasi didepan kantor balai desa terus menyuarakan aspiraainya agar segera direkomendasikan oleh Bupati indramayu, dan warga yang ikut aksi demo tersebut meminta ketegasan dari Bupati untuk segera memecat oknum Kades yang sudah mencoreng nama baik Desa Nunuk.
Sebelumnya Kades Nunuk diketahui oleh banyak warga telah melakukuan perbuatan yang tidak terpuji (miras) minuman keras didalam kantor Balai Desa bersama staf, perangkat desa lainya melakukan pesta miras, sontak saja warga yang mengetahui kelakuan sang kadesya menjadi murka.
Mengutip dari hasil wawancara antara warga dengan tokoh masyarakat fenomena kejadian ini murni dorongan masyarakat itu sendiri, orang yang pada hari itu ikut berdemo muruni tidak ada unsur politik.
H. Urip merupakan salah satu tokoh masyarakat Nunuk menyampaikan kepada awak media bahwa yang bersangkutan sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib “Kasus yang menimpa S pun akan terus kami kawal” katanya.
“Pihak korban sendiripun bertrimakasih kepada semua pihak yang sudah turut serta mengawal kasusnya sehingga bisa menjadi perhatian public” ujarnya.
Setelah konfrensi Pers selesai dilakukan, S berharap kasusnya akan terus dikawal dari berbagai media dan pihak-pihak lain yang peduli dan prihatin dengan Nasibnya.
(D.S)