OKI// suraglobal.id – Diduga bantuan operasional sekolah (BOS) UPTD SMPN 6 Lempuing, tidak digunakan sebagaimana mestinya. Terlihat dari kasatmata fisik bangunan UPTD SMPN 6 Lempuing, yang terletak di Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, tersebut.
Sudah tidak layak, dan terlihat dari cat dinding bangunan UPTD SMPN 6 Lempuing telah memudar dan kusam, ditambah lagi dengan pemandangan plafon bangunan sekolah yang tua dan rentan akan runtuh sewaktu-waktu, apabila tidak segera diperbaiki. Kondisi ini juga diprediksi dapat membahayakan siswa-siswi yang ber sekolah.
Terkait hal tersebut, Morten Pros Hansen, anggota lapisan pemantau situasi Indonesia (LAPSI), akan membuat surat pengaduan kepada pihak-pihak terkait, mengenai dugaan adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS untuk perbaikan sarana prasarana.
“Terkait hal ini, saya akan membuat surat pengaduan kepada Disdikbud dan pihak-pihak yang bersangkutan, karena sudah jelas di dana BOS tersebut ada anggarannya untuk perbaikan sarana prasarana ringan,” ungkap Pros, pada Senin (10/04/2023) Pukul, 02:27 WIB.
Morten Pros Hansen juga menambahkan, bahwa dirinya telah mengkonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp milik pribadi kepala sekolah UPTD SMPN 6 Lempuing, namun sampai saat ini belum ada respons dari kepala sekolah. Terkait konfirmasi dirinya kepada Kepala sekolah.
“Pada saat itu, Rabu 5 April 2023, saya bersama rekan-rekan seprofesi berkunjung melakukan tugas kontrol sosial ke SMP tersebut, namun kata penjaga sekolah, (YN) kepala sekolah sedang ke kabupaten.” Jelas Pros, sembari menjelaskan percakapan singkat dirinya kepada penjaga sekolah.
“Setelah itu saya hubungi melalui pesan WhatsApp milik pribadi (YN), namun tidak ada respons, untuk tahap lanjutnya saya pastikan akan membuat surat pengaduan kepada pihak-pihak terkait terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” lanjut Pros.
Rendi