Gambar ilustrasi
Lamongan//suaraglobal.id
Sungguh malang nasib Syaiful Hafid (24) ( Korban) warga Kecamatan Laren Desa Tejoasri Rt 002 / Rw 004 seoarng penjual lumpia telah dianiaya sekelompok orang tak dikenal memakai masker hingga korban terjatuh dan mengalami luka pada luka robek pada bagian jempol kaki kanan, luka lecet jari kelingking tangan kiri dan lutut kanan, dengan tempat kejadian perkara ( TKP) Jl. Raya Deandles didepan Pasar Kranji Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Berawal mula kejadian tersebut pada Minggu, 9 April 2023 sekira pukul 19.30 Jl. Raya Deandles didepan Pasar Kranji, Ds. Kranji, Kec. Paciran dianiaya tiga pelaku yang menggunakan masker dan memakai hodie hitam 2 orang serta satunya memakai hodie warna abu-abu.Dengan melucuti kaos korban sehingga membuat korban terjatuh saat memegang kerah serta menarik kaosnya.
Di ketahui korban adalah seorang penjual Lumpia yang sedang mengenakan kaos dari salah satu perguruan pecak silat yang berasal dari Desa Tejoasri Rt 002/Rw 004 kecamtan laren Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakkob Silvana Delareskha melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton krisbiantoro membenarkan hal tersebut bahwa terjadinya tindak pidana penganiayaan oleh sekelompok orang tak di kenal di depan Pasar Kranji.
Lanjut kasi humas memaparkan bahwa diketahui korban bernama Syaiful Hafid (24) Pelajar / Mahasiswa,Dsn./Ds. Tejoasri RT. 002 RW. 004, Kec. Laren, Kab. Lamongan.Pada Sabtu 9 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB. sewaktu pelapor berjualan lumpia di depan Pasar Kranji Ds. Kranji,Kecamatan Paciran, secara tiba tiba didatangi oleh 3 (tiga) orang yang tidak dikenal yang 2 (dua) orang tersebut memakai jaket hodie warna hitam dan 1 (satu) orang memakai pakaian hodie warna abu-abu, dan semuanya memakai masker. Ungkap Kasi humas Anton Saat di konfirmasi awak media. Selasa (11/04/23).
Kemudian ketiga pelaku yang bertanya kepada korban perihal
Basis perguruan pencak silat didaerah tersebut karena pada saat itu
dengan kebetulan korban memakai kaos yang bertuliskan atribut salah satu perguruan pencak silat.Papar Kasi humas Ipda Anton.
Tidak hanya itu,” secara tiba tiba dua orang pelaku tersebut menyuruh korban melepaskan kaosnya, saat hendak korban akan melepaskan kaos, kedua pelaku memegang kerah kaos dan menarik kaos sehingga korban Syaiful terjatuh dan mengalami luka robek pada bagian jempol kaki kanan, luka lecet jari kelingking tangan kiri dan lutut kanan.” Jelas Anton Kasi Humas Polres Lamongan.
Tidak berselang lama, datanglah seseorang( saksi) datang, ketiga Palaku tersebut bergegas pergi. Dengan adanya kejadian tersebut, Korban Syaiful Hafid melaporkannya ke Polres Lamongan.
” Kini Kasus Pengeroyokan tersebut dalam penanganan Sat Reskrim Polres Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut.” Pungkasnya. (M.Ilhan-AR)