Beranda Peristiwa Dugaan Adanya Tindakan Pelecehan Seksual di Lakukan Pelaku yang Mengalami Gangguan Jiwa,...

Dugaan Adanya Tindakan Pelecehan Seksual di Lakukan Pelaku yang Mengalami Gangguan Jiwa, Polsek Cibungbulang Lakukan Penyidikan

19
0

Bogor//suaraglobal.id, Adanya aduan warga hari Selasa 11 April 2023 sekira jam 15.00 Wib, dari Desa Gunung Sari Kecamatan Pamijahan ke kantor Polsek Cibungbulang Polres Bogor Dengan maksud untuk memberikan pengaduan perihal kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebanyak 3 (tiga) orang korban Mawar (9), Melati (8 l), bugenfil (10), Ketiganya beralamat di Kampung Pasar Jumat Desa Gunungsari Kecamatan Pamijahan Cibungbulang Kabupaten Bogor. (14/4/2023)

Kapolsek Cibingbulang AKP Zulkernaidi, S.SOS,M.M mengatakan bahwa ketiga korban tersebut berjenis kelamin Perenpuan dan diketahui diduga pelaku pelecehan seksual tersebut adalah URH ( 27) Laki – laki, Warga Kampung Kaung Gading Desa Cibitung Kulong Kecamatan Pamijahan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Diduga pelaku pada saat diamankan warga langsung dibawa anggota Sat Pol PP Pamijahan ke Polsek Cibungbulang Polres Bogor, “Ketika ditanya – tanya pelaku didapati keterangannya bahwa pelaku ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ) dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku didalam tasnya”. Jelas Kapolsek

Baca Juga :  Rumah Meledak Mengakibatkan Seorang Remaja Tewas

Di Polsek Cibungbulang, diterima oleh KSPKT didampingi oleh Piket Reskrim, mengingat kasus pelecehan menyangkut anak dibawah umur.

“Pihak kami mengarahkan untuk membuat Laporan ke PPA Polres Bogor kepada orangtua para korban, akan tetapi setelah di ketahui bahwa diduga pelaku ada indikasi gangguan jiwa (ODGJ) dikuatkan dengan adanya obat rutin yang ada pada pelaku, pihak para orang tua korban, tidak jadi membuat laporan ke PPA Polres Bogor dan menyatakan bahwa akan di musyawarahkan di kantor Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor bersama perangkat desa” tuturnya.

Baca Juga :  Dua Bocah Tewas Tenggelam Di Sungai Gegerkan Warga Lamongan

Sampai akhirnya para orang tua korban tidak memperpanjang perkara ini dan tidak jadi di laporkan ke Unit PPA Polres Bogor Polda Jabar, dalam menerima masalah ini sebagai ujian serta musibah,

Kapolsek Cibungbulang AKP Zulkernaidi menyarankan kepada semua yang hadir untuk berlapang dada dan memaafkan satu sama lain dan sama – sama berdoa tidak akan ada lagi perbuatan yang tidak baik/ senonoh kedepannya kepada anak anak kecil yang masih di bawah umur.

“Kepada seluruh orangtua untuk selalu bisa mengawasi anak anak pada saat diluar rumah demi keamanan anak anak kita dan sama – sama menjaga Harkamtibmas menjadi aman tertib dan nyaman kondusif” tutup Kapolsek Cibungbulang Akp Zul.
Jurnalis ukar

Artikulli paraprakPersonel Polresta Banyuwangi Melaksanakan Patroli, Begeni Penjelasan Aiptu Erman
Artikulli tjetërAliansi Mahasiswa Merah Putih bersama masyarakat Desa Wonosari desak Polresta Deli Serdang Tangkap Pimpinan PT. DFN
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id