Beranda Nasional Bongkar Pungli Yang Mendara Daging di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Bongkar Pungli Yang Mendara Daging di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

42
0

Medan//suaraglobal.id

Puluhan massa yang mengatasnamakan aliansi pimpinan gerakan mahasiswa dan masyarakat Indonesia maju (DPP PERMA INDONESIA) melaksanakan demonterasi (unjuk rasa) di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara di jalan A.H Nasution no 1.C, pada hari jumat, 14/04/2023.

Telah terjadi Indikasi Tindak Pidana Pungli didalam tubuh kampus UINSU yang mana terkait pembiayaan sidang terbuka Doktor. Dalam hal ini adanya dua kali pembayaran yaitu :
Pembayaran dengan Nominal Rp.6.900.000,00 dibayarkan ke rekening UINSU, Namun adanya lagi pembiyaan selanjutnya dengan Nominal Rp.7.000.000,00 dengan dalih untuk pembiayaan sidang terbuka juga, namun ada hal yang sedikit mengganjal bagi kami bahwa uang pembiayaan ini di transfer ke Rekening pribadi.

Menurut informasi bahwa dua pelaku dugaan pungli tersebut adalah salah satu staf Jurusan S3 dan Sekretaris Jurusan S3 di UINSU dengan Inisial (AGT dan JA). Yang di sampaikan oleh salah satu kordinator aksi (Nanda saputra ) lanjut Nanda. Kami Meminta tegas kepada tim ceyber pungli kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk membongkar pungli yang terjadi di dalam tubuh kampus UINSU Medan.

Baca Juga :  Menggunakan MRT, Ditlantas PMJ Cek Kemacetan dan Jarak Tempuh

Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera membentuk Tim untuk mengusut tuntas dugaan Indikasi Tindak Pidana Pungli yang bersarang di dalam tubuh UINSU. Meminta kepada Kejaksaan Sumatera Utara agar segera memanggil Rektor UINSU terkait dugaan-dugaan Indikasi Tindak pidana yang semakin hari menimbulkan dampak yang Negatif terhadap UINSU yang sama-sama kita ketahui bahwa Notabenenya UINSU adalah kampus civitas akademis Muslim, namun pada kali ini adanya oknum-oknum yang tidak mencerminkan sebagai pejabat dan staf yang bersifat wahdatul ulum.

Masih dalam orasi, Nanda menyampaikan jika Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak mampu membongkar pungli yang Ada di dalam kampus UINSU Medan, maka kami akan lanjutkan kasus ini ke Kapolda Sumatera Utara. Kami juga meminta Kepada Bapak Kapolda agar secra langsung memangggil Rektor UINSU terkait dugaan Pungli tersebut.

Kami juga meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap dua pelaku dugaan pungli terkait pembiayaan SIDANG TERBUKA DOKTOR. Meminta kepada Bapak Rektor UINSU agar segera memecat dua pelaku dugaan pungli yang kami maksud yang mana hari ini telah menciderai nama baik UINSU sebagai Kampus yang ber Nuansa Islami deangan jargon WAHDATUL ULUM.

Baca Juga :  Presiden Akan Tanam Padi dan Kunjungi Pasar di Tuban

Sementara itu beberapa kemudia pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara datang (Yos Tarigan) menemui massa aksi di depan pagar kejaksaan tinggi Sumatera Utara. Dan menyampaikan bahwa kasus ini akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait pungli yang ada di kampus UINSU dan kami berterima kasih banyak kepada ade-ade mahasiswa telah menyampaikan kasus ini kepada kami ini akan menjadi tugas kami sebagai penegak hukum, tapi perlu ade-ade mahasiswa ketahui bahwa kasus tidak seperti membalikkan telapak tangan kalau ada bukti nya langsung aja laporkan dan masukkan suratnya ke SPTP agar proses nya lebih cepat dan tepat. setelah pihak kejaksaan menanggapi massa aksi pun membubarkan diri secara teratur dan tertip. (ZN)

Artikulli paraprakPengedar Barang Haram Shabu 7,98 Gram, Diciduk Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dompu
Artikulli tjetërBripka Romi Eka P Sosialisasi Kepada Masyarakat Nelayan Blimbingsari
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id