Beranda TNI - Polri Pihak Kepolisian Berlakukan Sistem Normal Dua Arah di Kawasan Puncak Bogor

Pihak Kepolisian Berlakukan Sistem Normal Dua Arah di Kawasan Puncak Bogor

12
0

Bogor//suaraglobal.id Pihak Kepolisan dari Polres Bogor berlakukan sistem normal dua arah pada pukul 14.30 WIB ini, setelah sebelumnya pihak Kepolisan pun memberlakukan sistem one way menuju arah Jakarta pada pagi harinya (25/04/2023)

Hal tersebut merupakan upaya Polres Bogor Polda Jabar dalam melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga :  Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman ImanuddinS.H., S.I.K M.H mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah berlakukan sistem normal dua arah hingga dapat dilalui oleh kendaraan dari Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya. “Kami terus lakukan pengaturan di titik-titik kemacetan agar tidak terjadinya penumpukan panjang arus kendaraan,” ungkapya.

“Kami pun menghimbau kepada para pengendara untuk dapat bersabar dengan mengikuti antrian kendaraan, jangan melakukan pelambungan ataupun mengambil badan jalan dari arah berlawanan, yang nantinya dapat mengakibatkan titik kemacetan maupun terjadinya kecelakan”, tutup AKBP Iman Imanuddin.
Jurnalis ukr

Artikulli paraprakPemandian Sumberwaras di Banyuwangi Diserbu Pengunjung, Jangan Sampai Terlewatkan
Artikulli tjetërYulianus MH: Jangan Main Hakim Sendiri, Bisa Dipenjara 12 Tahun
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id