Beranda Hukum / Kriminal Kasus Desa Tebel Akhirnya Bergulir Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Kasus Desa Tebel Akhirnya Bergulir Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

1444
0

Sidoarjo//suaraglobal,id- Kasus tukar manfaat aset desa Tebel dengan PT Bernofarm akhirnya berlanjut ke rana hukum. Hari ini Jumat 5 mei 2023, Sigit Imam Basuki ketua umum DPP JCW melaporkan pemerintah desa Tebel dan BPD nya ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo .

Kasus ini bermula dari terbitnya Peraturan Desa Tebel no 2 tahun 2023 tentang tukar manfaat yang di sahkan oleh PLH Kepala Desa Tebel yang dijadikan landasan kesepakatan antara Lemerintah Desa Tebel dan PT Bernofarm pada tanggal 8 Desember 2022 , dimana Pemerintah Desa diduga diberi uang sebesar 700 juta oleh pihak PT Bernofarm sebagai pengganti karena ada aset desa Tebel yang dimanfaatkan oleh PT Bernofarm.

Baca Juga :  Polsek Dompu Amankan Tiga IRT Bermain Judi Domino di Kios Maria Love

Atas dugaan adanya penyimpangan karena kesepakatan tersebut dilandasi oleh peraturan desa yang tidak sah, Java Coruption Watch mengirimkan somasi ke Pemerintah Desa Tebel pada tanggal 10 April 2023.

Karena tidak ada jawaban dari Pemerintah Desa Tebel maka hari ini Ketua Umum DPP Java Coruption Watch melaporkan Pemerintah Desa Tebel dan BPD nya ke Kejaksaan Negeri.

“Java Coruption Watch sudah pernah mengirim somasi ke Pemerintah Desa Tebel pada tanggal 10 April kemarin, karena tidak ada jawaban dari Pemerintah Desa Tebel , akhirnya kami melaporkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo dengan membawa bukti bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara” jelas Sigit Imam Basuki kepada suaraglobal.id.

Baca Juga :  Usai Diklarifikasi KPK, Kadinkes Lampung Tertunduk Bungkam

“Semoga pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo segera menindak lanjuti laporan ini agar bisa terang benderang kasus ini” tambah Sigit Imam Basuki.(NK)

Artikulli paraprakBeredar Pesan WA Pria Dibacok Korban Begal di Pantai Ngudel Malang, Polisi : Hoax!
Artikulli tjetërWujudkan Toleransi Beragama, Kapolres Malang Resmikan Ruang Ibadah Gereja El Shaddai
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id