Beranda Daerah Kunjungan Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Lamongan Membuat Warga Desa Kedali Terharu

Kunjungan Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Lamongan Membuat Warga Desa Kedali Terharu

37
0

Lamongan//suaraglobal.id
Desa Kedali Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan mendapat kehormatan dikunjungi Menterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 4/5/2023 yang tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini oleh pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN dicanangkan agar seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki sertifikat.

Dalam kunjungannya ke Desa Kedali Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto tidak seperti biasanya dalam menyerahkan 15 Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil dari program PTSL secara langsung ke rumah warga.

Dari seluruh sertifikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertifikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat, dan satu lahan pekarangan.

“Ada sebanyak 15 sertifikat, 14 di antaranya sertifikat lahan sawah dan 1 sertifikat pekarangan yang hari ini kita bagikan secara langsung di rumah pemilik,” kata Hadi Tjahjanto di sela-sela penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat langsung dari rumah ke rumah.

“Dengan dilakukannya penyertifikatan lahan sawah, maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah” ungkap Hadi Tjahjanto.

“Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertifikasi. Kalau sawah sudah disertifikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok,” ucapnya saat mengunjungi rumah warga di Desa Kedali.

Menurut Hadi, dengan diselenggarakannya program PTSL akan bermanfaat bagi masyarakat diantaranya sebagai bukti yang sah atas kepemilikan tanah sehingga sawah tersebut tidak dialih fungsikan dan tetap menjadi lahan sawah dilindungi (LSD). Selain itu, sertifikat tanah yang dimiliki juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan pinjaman uang ke bank, untuk mendirikan atau mengembangkan usaha.

Baca Juga :  Aktivis Tuwek Angkat Suara Perihal Tambang Yang Diberitakan Di Salah Satu Media Online

Hadi juga mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.

“Sawahnya jangan dialih fungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertifikatnya mau disekolahkan tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal usaha dan sekolahnya bukan kepada rentenir,” kata Hadi.

Komitmen dari Mentri ATR/BPN seluruh target PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023 dengan target PTSL per April 2023 berdasarkan jumlah target luas bidang tanah ialah 26.854 hektare dan target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL sejumlah 52.512 bidang.

“Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan kabupaten lengkap, maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah,” kata Hadi Tjahjanto.

Yang paling penting, kata Hadi, dengan telah dimilikinya sertifikat tanah, maka mafia tanah tidak bisa lagi mengambil alih tanah milik warga secara ilegal. Oleh karena itu, Hadi berkomitmen untuk terus melanjutkan Program PTSL, termasuk untuk mensertifikatkan tempat ibadah.

“Ini adalah cara pemerintah untuk menggebuk mafia tanah. Mitigasi mafia tanah dari sini. Jika sudah ada yang terlanjur mengabil tanah rakyat, kami tidak segan-segan bersama aparat kepolisian untuk menyikat mafia tanah,” ucap Hadi.

Baca Juga :  Pembukaan Grebeg SURO MAYU BUMI GIRI TIRTA

Suharmanik salah satu warga penerima, sangat terharu dan bahagia sekaligus mendapat kehormatan karena telah medapatkan sertifikat tanah, yang diberikan langsung oleh Menteri Hadi Tjahjanto ke rumahnya.

“Bahagia banget karena mendapat kehormatan menerima sertifikat langsung dari Menteri. Juga didoakan sama Menteri dan Wakil Bupati. Mudah-mudahan membawa barokah di hidup dan keluarga kami,” kata Suharnanik yang memiliki usaha penggilingan kopi kecil-kecilan itu mengaku akan memanfaatkan sertifikat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pesan yang disampaikan Menteri Hadi Tjahja.

“Pesan dari menteri, sertifikat ini disimpan sebaik-baiknya, atau bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha yang kami rintis. Yang penting tidak dibuat jaminan hutang ke rentenir,” kata Suharnanik dengan bersimbah air mata keharuan.

Kunjungan Mentri Hadi Tjahjanto di Deda Kedali didampingi beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Drs. KH. Abdul Rouf, M.Ag Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar beserta jajaran, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan Suli Mentari beserta jajarannya.

Sementara warga yang lain merasa bersyukur desanya dikunjungi oleh seorang mentri, dan hal itu merypakan penghargaan yang tidak ternilai.

“Semoga kunjungan Mentri di desa ini membawa keberkahan tersendiri” ungkap Nuryahya warga asal desa Kedali yang bertugas sebagai Kepala Sekolah saat ditemui suaraglobal.id.

M. Ilham R.

 

 

 

 

 

 

Artikulli paraprakBUMN PT. AMKA Bakal Bangkrut Karena Tak Mampu Bayar Hutang Rp 400 M
Artikulli tjetërIptu Lita Kurniawan, Melakukan Sosialisasi Serta Pembinaan Kepada Masyarakat
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id