Beranda Daerah Gelar Press Releasa Keabsahaan PSHT Cabang Lamongan Pusat Madiun Sesuai AD/ART Hanya...

Gelar Press Releasa Keabsahaan PSHT Cabang Lamongan Pusat Madiun Sesuai AD/ART Hanya Satu

42
0

Gelar Press Releasa Keabsahaan PSHT Cabang Lamongan Pusat Madiun Sesuai AD/ART Hanya Satu.

Lamongan//suaraglobal.id-Dengan beredarnya beberapa pemberitaan dj medsosmaupun media online yang dilakukan oleh sekelompok orang
yang mengaku pengurus cabang PSHT Lamongan dengan menyerahkan legalitas kepada IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia).

Maka digelar press release Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Pusat Madiun untuk menampik hal tersebut.

Perhelatan Press Release tersebut bertempat dipadepokan PSHT Lamongan di Desa menongo kecamatan Sukodadi kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ir. Sumiran Dewan Pertimbangan PSHT, Harto, S.Pd.,M.Pd Ketua PSHT Cabang Lamongan pusat madiun, A.Umar buwang Kuasa hukum PSHT Cabang Lamongan pusat madiun, Sujarno, Ketua III PSHT Cabang Lamongan pusat madiun dan H. Moh. Umar sekretaris PSHT Cabang Lamongan pusat madiun serta media 25 orang.

Hal tersebut menanggapi pemberitaan di beberapa media online maupun media sosial (medsos) tentang sekelompok orang yang mengaku sebagai pengurus PSHT Cabang Lamongan yang menyerahkan legalitasnya kepada Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  Siang Hari Bupati Dompu Resmikan Jembatan AKJ, Malam Hari Banjir Rendam Rumah Warga

Sementara Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSHT Cabang Lamongan, Ahmad Umar Buwank, menjelaskan sesuai Surat Keputusan Nomor 10/SKL/PL-PSHT/IV/2021 tanggal 20 April 2021, bahwa jabatan Ketua SH Terate Cabang Lamongan, telah diberi kuasa untuk menggunakan lisensi atas merk Setia Hati Terate dengan Nomor pendaftaran IDM000142233 dan logo Persaudaraan Setia Hati Terate dengan nomor pendaftaran IDM00014223.

” Apabila ada kelompok lain yang menggunakan nama dan logo yang sama, maka dianggap illegal atau tidak sah. Sedangkan Persaudaraan Setia Hati Terate sendiri hanya satu di Lamongan, yang diketuai oleh Mas Harto,” Tegas Buwank saat konferensi pers di Padepokan PSHT Cabang Lamongan di Kecamatan Sukodadi Lamongan, Senin malam (08/05/2023).

“Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Madiun dan hasil parapatan Cabang sesuai Anggaran Dasar SH Terate Hasil Parapatan Luhur Tahun 2021, BAB IX Pasal 27, dan Anggaran Rumah Tangga SH Terate BAB III Pasal 15, serta menginduk kepada Persaudaraan Setia Hati Terate yang berpusat di Madiun dengan Ketua Umum Mas Murdjoko HW,  yang bersekretariat di jalan Merak Nomor 10 dan 17 Kota Madiun, ” tutupnya

Baca Juga :  Wow, Anggaran Pendestrian dan Penataan Median Jalan Bandara RHF Telan Dana Rp. 40 Miliar

Di sesi yang bersamaan Ketua PSHT Cabang Lamongan Pusat Madiun Harto, S.Pd.,M.Pd mengatakan dilaksanakan press release ini PSHT Cabang Lamongan menyikapi berita di medsos mengenai adanya berita pendaftaran organisasi PSHT Lamongan di IPSI Lamongan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan peran aktif menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban masyarakat, kami menghimbau kepada seluruh warga PSHT untuk menahan diri atas pemberitaan tersebut.” tegas Mas Harto Sapaan Akrabnya.

“Namun apabila di kemudian hari terjadi sesuatu yang diluar pengetahuan kami, maka kami tidak bertanggung jawab dan akan kami serahkan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Lanjut Harto menuturkan nanti melihat perkembanganya, “Kami (dari PSHT Cabang Lamongan) akan menempuh jalur hukum apabila kelompok yang masih mengatas namakan Cabang PSHT tersebut dan melakukan hal yang sama” pungkasnya. (M. ILHAM)

Artikulli paraprakForkopimcam Sekaran Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS
Artikulli tjetërRespon Cepat di Tujukan Polsek Dramaga Polres Bogor, Saat Warga Butuh Pertolongan
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id