Beranda Hukum / Kriminal Oknum Jambret Warga Desa O, O, Dibekuk Timsus Polsek Dompu

Oknum Jambret Warga Desa O, O, Dibekuk Timsus Polsek Dompu

42
0

Dompu.NTB//suaraglobal.id.

Sosok pria muda inisial MU (41) warga Desa O,O diamankan Timsus Macan Polsek Dompu Kota diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret, red) di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

Pria yang berinisial MU tersebut nekat melakukan aksi jahatnya terhadap pengendara motor diketahui bernama Yuyun Asmariadita (19) asal Dusun Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan merampas Handphone milik Korban, paparnya.

Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Arif Syarifudin, SH, dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diringkus bersama barang bukti atas laporan korban dengan nomor Polisi: 10/V/2023, Polsek Dompu, tanggal 10 Mei 2023.

“Kejadiannya Rabu malam kemarin, saat korban tengah mengendarai motor melintas di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (12/5/2023) pagi ini.

Baca Juga :  Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Pengangkutan BBM Jenis Solar Ilegal

Lanjut Kapolsek, awalnya korban jalan-jalan bersama teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor, kemudian persis di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2023) malam sekira pukul 19.30 Wita di buntuti oleh pelaku.

“Saat berkendaraan korban sambil main hand phone sedang miliknya tampa ada kecurigaaan sedikitpun ada orang lain mengincarnya dari belakang,”ungkapnya.

Tiba-tiba, terduga pelaku yang sudah mengincar korban, datang dari arah PO Dunia Mas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan terlebih dahulu memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.

“Korban tak menyadari, dalam waktu yang cepat terduga langsung merampas Handphone yang di genggaman korban,” lanjutnya.

Saat itu juga korban sontak berteriak “maling”, hingga diketehui oleh warga sekitarnya, karena terduga pelaku panik dan sempat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Baca Juga :  Bertepatan HUT Bhayangkara Ke--76, Polisi Berhasil Menangkap Dua pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

“warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Tak selang berapa lama terduga pelaku barhasil di tangkap dan Kini terduga dikerangkeng ke Mapolsek beserta barang bukti 1 (satu) buah Handphone Merk Iphone 6S, untuk diproses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, terangnya.

Terkait kejadian ini Kapolsek Arif menghimbau pada pengguna jalan agar-berhati-hati mengendarai sepeda motor. Apalagi sambil memegang Handphone pada malam hari.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari aksi kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang seperti MU ini, untuk itu mayarakat agar tidak memegang Hp saat berkendaraan serta tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan saat berkendaraan di tengah jalan,” pungkas Kapolsek Dompu Kota. Jurnalis, Rdw/ddo.

Artikulli paraprakSat Polairud Polresta Banyuwangi Giat Patroli Dan Sambang Dialogis Di Pelabuhan LCM
Artikulli tjetërBerhasil dibekuk,Sekelompok anak Genk Motor di Indramayu bacok Petugas Polisi
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id