Beranda Politik Berkas Tidak Cocok, PKB Banyuwangi Gagal Mendaftar Bacaleg di KPU

Berkas Tidak Cocok, PKB Banyuwangi Gagal Mendaftar Bacaleg di KPU

16
0

Banyuwangi // suaraglobal.id – Tidak lengkapnya berkas yang diajukan oleh PKB saat mendaftarkan pengajuan calon anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi di kantor Komisi Pemilihan Umum berujung gagal mendaftar.

Menurut salah satu komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa, setelah mengecek satu persatu berkas yang diajukan oleh PKB Banyuwangi ternyata ada ketidakcocokan nomor urut bakal calon sehingga harus dikembalikan agar segera melengkapinya.

Baca Juga :  Yuliana SE.MM Istri Dari Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara Madri Daud SE.MH Ikut Merayakan Hari Ibu Sedunia 

“Itu hanya ada sedikit ketidak cocokan di no urut bakal calon dewan saja,” terangnya. Sabtu (13/05/2023).

Hari ini PKB mendaftarkan pengajuan bakal càlon anggota DPRD Banyuwangi tepat tanggal (13/05/2023), namun ada sedikit kesalahan teknis yakni menurut Komisioner KPU nomor urut peserta Bacaleg tidak urut.

Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafaat mengatakan, meski berkas dikembalikan oleh Komisionèr KPU Banyuwangi, kami yakin malam ini bisa dipastikan selesai.

Baca Juga :  Blangkon dan Selendang Khas Mojopahitan Mojokerto Dikenakan Gerindra Saat Pendaftaran Bacalegnya

“Dan besok langsung kami kirim ke kantor KPU Banyuwangi,” kata Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafaat.

(made maryana)

Artikulli paraprakAnggota Kepolisian Polres Indramayu Bersinergi Kawal Pendaftaran BACALEG
Artikulli tjetërPKB DPC Indramayu Usung 50 Bakal Calon Legeslatif (BACALEG)
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id