Malang//suaraglobal.id –
Polsek Bantur Melaksanakan Pemusnahan surat suara yang berjumlah 422 lembar
guna melancarkan acara Pilkades di wilayah Desa Karangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang (13/5/2023).
Kapolres Malang AKBP. Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Bantur AKP. Slamet Bagyo
melaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan waktu pencoblosan pemilihan pilkades karangsari di wilayah kecamatan Bantur.
Dalam musyawarah antara tiga calon Kepala Desa sempat memanas tetapi, membuahkan hasil dengan kesepakatan bersama muspika Bantur dan ketua sekretariat Pilkades Karangsari.
Saat ditemui awak media Kapolsek Bantur AKP. Slamet Bagyo menjelaskan, Alhamdulilah pemusnahan surat suara yang berjumlah 423 lembar berjalan dengan lancar aman dan kondusif ungkapnya Kapolsek Bantur. (Diky)