Beranda Peristiwa Polres Jember Berhasil Mengungkap Pelaku Pembuang Jasad Bayi Di Kebun Bambu

Polres Jember Berhasil Mengungkap Pelaku Pembuang Jasad Bayi Di Kebun Bambu

21
0

Jember//suaraglobal.id – Gerak cepat Polres Jember akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi dibawah pohon bambu, jalan Rasamala Baratan Patrang Jember, oleh warga setempat pada Rabu (10/5/2023) kemarin.

“Tersangka adalah ibu kandungnya berinisial Y (29 ), “kata Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Jember, Y mengaku mulai dari persalinan, hingga memakamkan dibawah rumpun bambu, seorang diri dan tanpa ada yang membantu.

“Pelaku menggali makam dengan menggunakan alat bambu, yang kedalamannya hanya 50 cm, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, dan tercium warga,”terang AKBP. Moh. Nurhidayat.

Baca Juga :  Kapal Pengangkut BBM Terbakar, TNI AL Kirim Tim SAR & Kesehatan

Kapolres Jember juga mengungkapkan , bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, atau 3 hari sebelum jasad bayi ditemukan.

“Pelaku mengaku, jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, jadi saat bayi ditemukan, bayi sudah meninggal 3 hari,” jelasnya.

Mantan Kapolres Jombang ini juga nenyebutkan, motif pelaku tega menghabisi bayinya, untuk menutup aib, dimana pelaku yang baru menikah 5 bulan, namun sudah mengandung 8 bulan lebih.

Baca Juga :  Warga Desa Moropelang Akhirnya Ditemukan Mengapung Tertelungkup Di Rawa Setelah Menghilang Dua Pekan

“Motif pelaku adalah untuk menutupi aibnya,” beber Kapolres Jember.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini Polres Jember juga sendang mengajukan visum dan test DNA, terhadap jasad bayi, sebagai bentuk profesionalitas Polri dalam menangani perkara.

“Saat ini kami juga mengajukan visum, untuk sinkronisasi pengakuan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya daster, sebilah bambu, jarit, dan juga genteng yang digunakan untuk menutup makam. (Bunarwi/humas)

Artikulli paraprakGotong Royong, TNI – Polri Di Lumajang Bantu Pembangunan Masjid Nurul Falah
Artikulli tjetërMenkumham RI Teken Kerja Sama di Bidang Hukum Dengan Menhum Rusia
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id