Beranda Politik Partai Ummat Sukses Daftarkan 25 Bacaleg di KPU Kabupaten Mojokerto

Partai Ummat Sukses Daftarkan 25 Bacaleg di KPU Kabupaten Mojokerto

22
0

Mojokerto // suaraglobal.id Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat sukses daftarkan 25 Bacalegnya di KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan RA AK Adinegoro, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sabtu (13/5/2023).

Sulamin Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Mojokerto menyampaikan, kami mendaftarkan 25 Bacaleg Partai Ummat di KPU Kabupaten Mojokerto. 25 Bacaleg yang didaftarkan tersebut terdiri dari 16 laki-laki dan 9 perempuan, berasal dari 5 daerah pemilihan (dapil), yang telah ditetapkan oleh KPU dan 30 % diantaranya adalah keterwakilan perempuan dan kaum milenial.

Baca Juga :  Blangkon dan Selendang Khas Mojopahitan Mojokerto Dikenakan Gerindra Saat Pendaftaran Bacalegnya

“Menurut Sulamin lebih lanjut, DPD Partai Ummat Kabupaten Mojokerto akan kerja keras dan konsentrasi dalam pemilu nanti. Kita senantiasa mendekatkan diri pada masyarakat dengan tujuan membela rakyat serta melayani rakyat, “ungkapnya.

“Karena kami partai baru, untuk menunjang kesuksesan dalam pemilu di pileg 2024 nanti, kami menarik simpati publik dengan berkoordinasi dengan ormas atau lembaga-lembaga yang ada di masyarakat, “pungkasnya. (Herlina)

Artikulli paraprakDengan Mengendarai Motor Vespa, DPC PKB Kabupaten Mojokerto Daftarkan Bacalegnya
Artikulli tjetërSukses Daftarkan Ke KPU Kabupaten Mojokerto, Partai Demokrat Targetkan 10 Kursi Dalam Pileg 2024
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id