Beranda Politik Partai Demokrat daftarkan 50 Caleg DPRD kab. Indramayu ke KPU,targetkan 10 Kursi

Partai Demokrat daftarkan 50 Caleg DPRD kab. Indramayu ke KPU,targetkan 10 Kursi

20
0

INDRAMAYU// suaraglobal.id – DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu menargetkan 10 kursi DPRD Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 nanti.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Nico Antonio didampingi Wakil Ketua, Haris Solihin menyampaikan, kunjungan kali ini dalam rangka penyerahan berkas persyaratan 50 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Nelia Sihombing : Caleg Perempuan Bukan Sekadar Syarat Pelengkap Di Partai Buruh

50 Bacaleg tersebut tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Indramayu dengan jumlah kuota perempuan 30 persen. Latar belakang Bacaleg beragam, di antaranya dari kalangan akdemisi, pengusaha maupun lainnya.

“Kami optimis target 10 kursi DPRD Kabupaten Indramayu akan terwujud. Karena kita pernah memiliki lima orang legislatif di DPRD Kabupaten Indramayu,” katanya dihadapan para awak media, Sabtu (14/5/2023) sore.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024 Di Kecamatan Sawahan Surabaya

Untuk mewujudkan target tersebut, sambung dia, pihaknya membangun mesin politik, memperkuat jaringan kepengurusan DPC hingga tingkat ranting. Mulai dari tingkat PAC, desa hingga RW.

“Mengingat kita memiliki nomor 14 dan hari ini merupakan tanggal 14, maka kita serahkan berkas persyaratan 50 Bacaleg pada pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

(Aan)

Artikulli paraprakTeka-Teki Penyebab Kebakaran Malang Plaza Di Ungkap Oleh Polresta Malang Kota
Artikulli tjetërDede Farhan Aulawi Memberikan Pandangan Strategi Mewujudkan SDM Polri Yang Unggul dan Kompetitif
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id