Malang//suaraglobal.id – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, menerjunkan ratusan personel guna memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) hingga tingkat bawah di seluruh Kabupaten Malang.
Seluruh personel tersebut ditunjuk sebagai Polisi RW dalam rangka menjaga Kamtibmas dan melayani masyarakat pada tingkat Rukun Warga di wilayah hukum Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, personel yang diterjunkan ke tingkat RW di setiap wilayah di Kabupaten Malang ini tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang sudah ada di masing – masing desa atau kelurahan. Namun sebaliknya, peran Polisi RW diharapkan dapat memperkuat dan semakin responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Disamping melaksanakan tugas dan jabatan sehari-hari, penunjukan Polisi RW dilakukan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan melayani masyarakat pada tingkat Rukun Warga di wilayah hukum Polres Malang,” kata AKBP Putu dalam arahannya di gedung Sanika Satyawada, Rabu (17/5) malam.
Kapolres menambahkan, konsep Polisi RW adalah meningkatkan intensitas komunikasi Polri dengan masyarakat. Melelaui komunikasi yang konsisten, setiap personel yang mengemban fungsi Polisi RW diharapkan mampu menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.
“Polisi RW juga berperan untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Personel Polres Malang yang dikukuhkan sebagai Polisi RW sebanyak 728 orang. Nantinya, gabungan personel Polres dan Polsek tersebut yang akan mengisi 1168 RW yang tersebar di 30 Kecamatan di wilayah hukum Polres Malang.
Penempatan seluruh personel mencukupi rasio 40 persen kebutuhan Polisi RW pada masing-masing kecamatan.
“Ada beberapa kecamatan yang akan dimaksimalkan 100 persen dalam penempatan Polisi RW, diantaranya Kecamatan Kepanjen, Dau, Singosari dan Pakis,” lanjutnya.
AKBP Putu berharap adanya Polisi RW dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.
“Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina yaitu mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Malang menjelaskan, fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam Polisi RW. Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan dirasakan terlalu besar, maka dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.
“Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW,” jelas Akbp Wiwit
Dengan adanya Polisi RW itu, lanjut AKBP Putu, kepolisian bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat.
Selain itu, juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas.
Kapolres berharap, Polisi RW bisa berkolaborasi dengan ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang ada di masyarakat.
“Mari kita laksanakan bersama tugas polisi RW guna menujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Malang,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat prediktif yang berperan sebagai fungsi pemeliharaan Kamtibmas. Setiap personel yang ditunjuk nantinya akan mengemban tugas kepolisian dalam lingkup komunitas RW. (Diky)