Sidoarjo//suaraglobal.id-Jumat 19 mei 2023 ketua umum DPP JCW melaporkan oknum kepala desa di wilayah kecamatan Prambon ke Inspektorat Sidoarjo atas dugaan upaya penyuapan terhadap dirinya.
Menurut Sigit Imam Basuki ,”pada hari rabu kemarin tanggal 17 mei 2023 saya di datangi seseorang yang mengaku suruhan dari kepala desa Kedung Sugo untuk memberikan sesuatu dalam amplop yang diduga berisi sejumlah uang” terang Sigit Imam Basuki, “sekitar satu bulan yang lalu Sigit Imam Basuki pernah melaporkan pemerintah desa Kedung Sugo terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2019 sampai tahun anggaran 2022 yang dialokasikan untuk pembangunan wisata desa Kedung Sugo, mungkin itu upaya untuk membungkam saya “lanjut Sigit.
“Oleh karenanya hari ini saya ke Inspektorat Sidoarjo untuk melaporkan dugaan penyuapan ini sekalian menyerahkan bukti amplop itu ke inspektorat,saya juga berharap Inspektorat segera mengambil langkah cepat terkait setiap laporan masyarakat agar tidak ada upaya upaya pembungkaman seperti ini “jelas Sigit Imam Basuki kepada Suara Global.
Lambatnya respon dari inspektorat atas setiap laporan masyarakat akan menjadi preseden buruk untuk tercapainya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, kalau sekelas lembaga swadaya masyarakat yang melapor saja responnya lambat apalagi rakyat biasa.
Inspektorat mempunyai tugas pokok untuk melakukan pengawasan internal pelaksanaan pemerintahan baik secara administratif pemerintahan sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa maupun kabupaten.
Inspektorat yang kredibel dan profesional sangat di butuhkan dalam rangka pencegahan terhadap prilaku korup oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.(NK)