Beranda Daerah Ketua DPC KWRI Sampang Tagih Janji DPMD Kabupaten Sampang

Ketua DPC KWRI Sampang Tagih Janji DPMD Kabupaten Sampang

16
0

SAMPANG // suaraglobal.id –  Dimana sebelumnya DPMD Kabupaten Sampang akan melakukan tindak tegas terhadap Desa-desa yang mempunyai Kantor Balai Desa yang tidak di aktifkan atau tidak difungsikan.

Dengan itu belum ada tanda-tanda keseriusan dari pihak DPMD. Banyak Balai Desa hanya dijadikan tempat sarang JIN.

Semenjak Desa di pimpin PJ karena pemilihan Kepala Desa serentak di tunda pada 2025 banyak balai tidak difungsikan sebagai tempat untuk melakukan pelayanan masyarakat.

Ketua DPC KWRI Sampang menagih janji DPMD Kabupaten Sampang Kabid Pemerintahan Desa A Irham belum ada keseriusan perihal Kantor Balai yang tidak di aktifkan.Karena pentingnya pelayanan masyarakat sangat dibutuhkan. Ahad, (21/5/23).

Dimana sebelumnya ia menyampaikan kepada awak media bahwa akhir 2022 semua Desa yang mempunyai kantor Balai Desa di aktifkan dan dimaksimalkan.

Baca Juga :  Anggota SPP Berjaga di HGU 62 Penara Kebun PTPN 2

Didalam pemberitaan sebelumnya ia menyampaikan dengan tegas, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang minta Balai Desa yang sudah ada optimalkan pelayanan masyarakat.

A. Irham Nurdayanto selaku Kabid Pemerintahan Desa DPMD Sampang mengatakan di Kabupaten Sampang masih banyak desa belum mempunyai balai, sukur bagi desa yang sudah mempunyai Balai untuk sebagai tempat pelayanan administrasi masyarakat, dengan itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Karena banyak desa belum mempunyai balai, dengan itu bagi desa yang mempunyai Balai Desa harap difungsikan untuk memaksimalkan pelayanan. Fungsikan dengan baik jadikan sebagai rumah aspirasi masyarakat,” ungkapnya

Baca Juga :  Wujudkan Lapas Dompu Yang Transparan, Ini Arahan Kalapas

Menurutnya fungsi Balai Desa ini untuk kepentingan masyarakat agar memaksimalkan pelayanan dengan baik. “Aparaturnya suruh ngantor, pak Kadus dan jajarannya kan dapat honor,” kata dia.

Tahun ini DPMD Sampang akan melakukan monitoring bagi desa yang mempunyai Balai Desa untuk pengecekan langsung bagi desa tersebut.

Lanjut menurutnya pembangunan balai desa ini khusus untuk pelayanan masyarakat dalam mengurus tentang administrasi kependudukan dan lainnya.

Setelah awak media menyinggung sampai kapan target semua Balai Desa di optimalkan sekabupaten Sampang, Irham menjawab target akhir tahun ini (2022) sudah harus di fungsikan.

Namun semua itu omong kosong belaka, belum menunjukkan keseriusannya.

( Red ).

Artikulli paraprakDPP FROMPER : Mengenal arti PERS, JURNALIS dan WARTAWAN
Artikulli tjetërIkatan Media Online Sumut Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Kepengurusan Periode 2023-2028
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id