Beranda Daerah Warga Resah Dengan Bangunan Liar Di Desa Sawo Jajar Kotabumi Utara

Warga Resah Dengan Bangunan Liar Di Desa Sawo Jajar Kotabumi Utara

78
0

Lampung Utara//Suaraglobal.id
Pembangunan ruang administrasi lapak singkong (ketahanan pangan) di Dusun Widoro Kandang, Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara ditolak warga.

Pasalnya keberadaan lapak singkong tersebut dapat berdampak negatif terhadap kondisi lingkungan daerah setempat.

Mengingat lokasi lapak singkong tersebut melintasi jalan kabupaten yang dipastikan menimbulkan kerusakan.

Ngatijo salah seorang warga mengatakan, warga dan sesepuh desa setempat tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penetapan lokasi tanah desa itu sebagai lapak singkong.

Menurutnya jika lokasi itu digunakan untuk kegiatan jual beli singkong tentunya akan menimbulkan pencemaran udara, dan juga berdampak pada kerusakan jalan karena adanya armada angkutan yang dapat merusak kondisi jalan.

Baca Juga :  Menuju Dewan Pers, PJS Indonesia Melakukan Pemutahiran Data Dan Revitalisasi Pengurus Menjadi Prioritas Utama

“Jalan kami rusak. Siapa yang akan bertanggung jawab?”,katanya ketika dikonfirmasi dikediamannya Senin (22/05).

Tak hanya itu, lanjut NG, pihaknya juga tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa terkait pembangunan lapak singkong yang kayanya merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Desa(BUMDes).

“Kami nggak pernah dilibatkan soal(pembangunan lapak singkong, Red) ini. Sore ini(22/5/2023), akan rembuk dengan warga tiga dusun yakni dusun 1,2,3, Desa Sawojajar,”terangnya.

Dia menambahkan, jika tidak ada kejelasan warga akan lapor kepada pihak Pemukiman Angkatan Laut(Kimal) karena warga tahu tanah desa adalah hibah untuk gedung desa.

“Namun pada pelaksanaanya lokasi tersebut digunakan untuk lapak singkong. Ini yang akan kami bahas dengan Kimal. Karena peruntukannya tidak sesuai hibah,”kata dia diamini warga lainnya.

Baca Juga :  Bupati Lamongan Resmikan Jalan Mulus Lamongan (JAMULA) Desa Sumber agung Kecamatan Modo

AR warga lainnya, menyatakan jika lahan pembangunan lapak singkong BUMDes Sawojajar belum jelas kepemilikannya.

”Ditakutkan, bila tidak ada tindak lanjut atas kepemilikan tanah tersebut dapat dijadikan aset pribadi,” imbuhnya.

Sementara Kades Sawojajar Mulyanto saat dikonfirmasi melalui saluran telepon meminta agar pihak media dapat hadir ke kantor desauntuk medapatkan informasi lebih rinci.

“Kalau lewat telepon kurang jelas. Datang saja ke kantor kita ngobrol biar lebih jelas jalan ceritanya,”Tukas Mulyanto.( JM5580 )

Artikulli paraprakBrigadir Jenderal TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si. Membuka Jalannya Tradisi Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2023
Artikulli tjetërPeringati Hari Kebangkitan Nasional, Satgas Yonif Raider 514 Kostrad Gelar Turnament Voli di Nduga.
Admin Dan Penulis Media Suaraglobal.id