Surabaya//suaraglobal.id
Penutupan Akses jalan yang terletak di lingkungan RT 04 RW 05 karah . Oleh warga dengan alasan sakit hati dengan batalnya pemasangan Tower di lingkungan perkarangan Aripin yang terletak di daerah Kara RT 04 RW 05.
Dengan pembatalan itu Aripin tidak terima menuduh Topik sebagai propokator kepada warga setempat.
Akses jalan yang seharusnya dilewati oleh semua warga di tutup dengan beberapa pot oleh Atifin selaku orang yang merasa mempunyai lahan tersebut.
Padaha lahan itu sebelumnya sudah dibeli oleh Topik, dengan terjadinya penutupan jalan itu Topik selaku yang mempunya lahan merasa dirugikan.
Dengan merasa kecewa kasus ini di laporan kepada intansi setempat agar permasalahan ini bisa secepatnya diatasi oleh intansi terkait.
Dengan adanya laporan dari warga terkait penutupan jalan akses di jalan karah 5. Dengan sikap Kelurah Karah turun langsung ke TKP untuk meninjau yang sebenarnya terjadi di TKP.
Denga sikap tegas Lurah Karah
dari dua pihak diajak mediasi yang dihadiri Kapolsek Jambangan Budi Waluyo SH dan ketua RW 05 RT.
Mediasi yang dilakukan oleh Lurah Karah menuaikan hasil yang positip dan baik “Intinya untuk jalan yang maunya tadi di tutup sekerang sudah di buka bisa di lewatti oleh warga untuk umum” pungkasnya. ( Arvin)